Badiklat 65,93%, Diskanla 35,96%

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Akhir Agustus, Total Serapan Anggaran Pemprov 51,51%
Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo SH, MHum mengklaim serapan anggaran Pemprov Jatim telah melebihi target penyerapan sebesar 51,51 persen, dari total anggaran APBD 2015 sebesar Rp 23 triliun. Oleh karena itu, tingkat penyerapan anggaran Pemprov Jatim lebih tinggi dibanding provinsi lain seperti DKI Jakarta yang hanya 19,4 persen.
“Kita sudah memenuhi bahkan melebihi target yang dipatok Presiden Jokowi sebesar 40-45 persen. Tidak hanya pemprov, di sejumlah kabupaten/kota di Jatim penyerapannya juga bagus, rata-rata penyerapan anggarannya 46 persen,” kata Gubernur Soekarwo, Senin (7/9).
Pemilik sapaan Pakde Karwo ini mengaku, sudah mendesak seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk segera mempercepat proses penyerapan anggaran guna membantu rupiah kembali naik. “Sebelum Presiden Joko Widodo mendorong, kita sudah lebih dulu mendesak kepala daerah,” ungkapnya.
Namun, kata Pakde Karwo, masalah mendasar lambannya penyerapan anggaran negara karena perangkat peraturan pendukung dari anggaran selalu terlambat disahkan. “Seperti anggaran untuk pendidikan, APBN sudah digedok tapi aturan teknisnya baru keluar bulan lima, sehingga danapun juga baru bisa keluar bulan lima,” katanya.
Terkait serapan anggaran di beberapa SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang masih rendah, mantan Sekdaprov Jatim itu membantah karena ketidakmampuan pajabatnya dalam mengelola anggaran. Namun lebih dikarenakan pihak ketiga yang belum juga mengambil anggaran meskipun pekerjaan telah selesai atau baru dimulai.
“Banyak proyek yang telah selesai namun pihak ketiga banyak yang masih punya anggaran sendiri, sehingga merasa tidak perlu minta anggaran ke kami. Ini yang membuat SKPD itu belum bisa buat laporan keuangan penyerapan,” katanya.
Keberhasilan Pemprov Jatim yang telah mencapai 51,51 persen dalam hal penyerapan anggaran hingga akhir Agustus 2015, ternyata memang tidak diimbangi oleh beberapa SKPD yang hingga saat ini banyak yang tidak mencapai angka 35 persen.
Dari data yang diperoleh, beberapa SKPD yang belum bisa mencapai angka di atas 50 persen di antaranya Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) 35,96 persen, Dinas Peternakan 35,72 persen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 34,61 persen, Dinas PU Bina Marga 31,11 persen dan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang 28,71 persen.
Rata-rata alasan mengapa SKPD itu belum bisa menyerap anggaran secara maksimal dikarenakan Surat Perintah Kerja (SPK) bagi pihak ketiga baru turun pada bulan ke enam atau Juni lalu. “Pengerjaan proyek di dinas saya memang SPK-nya baru turun Juni lalu, jadi masih baru mulai dikerjakan. Nah, itu belum bisa dilihat tingkat penyerapannya,” bantah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim Heru Tjahjono.
Sedangkan SKPD yang berhasil menyerap anggaran di atas 55 persen yaitu Badan Pendidikan dan Latihan yang sudah mencapai 65,93 persen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (56,78 persen), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (55,59 persen). [iib]

Rate this article!
Tags: