Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo Berikan Sosialisasi Anti Narkoba bagi Pelajar

Bakesbangpol berikan sosialisasi anti narkoba bagi pelajar.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkab Probolinggo, Bhirawa.
Badan Kesetuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Dringu memberikan sosialisasi anti narkoba di Pendopo Kecamatan Dringu. Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang peserta dari unsur SMA dan SMK sekaligus pendamping dari guru di Kecamatan Dringu. Sebagai narasumber terdiri dari Aiptu Reni dari Polsek Leces dan Letda Inf Joni dari Koramil Leces.

Selain memberikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pelayanan vaksinasi Covid-19 kepada peserta sosialisasi dalam rangka mempercepat program Serbu Vaksin 2023 sekaligus dalam rangka mensukseskan program BUS PATAS.

Dalam kesempatan tersebut, masukan-masukan dari guru selaku pendamping agar kegiatan sosialisasi ini terus dilaksanakan dan bahkan diperluas. Bila perlu kepada seluruh kelas yang ada di sekolah menengah atas atau SMA dan sederajat.

Camat Dringu Heri Mulyadi menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pembelajaran kepada peserta sosialisasi akan bahaya narkoba. “Ditemukan beberapa anak banyak yang belum melaksanakan booster pertama bahkan ada yang belum sama sekali vaksin,” ujarnya, Seni (6/3) .

Heri menjelaskan masalah narkotika bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. “Kami berharap apabila ada informasi yang masyarakat tahu terkait penjualan narkoba supaya segera diinformasikan kepada aparat terkait dalam hal ini kepolisian ataupun aparat lainnya,” pintanya.

Sementara Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan sosialisasi anti narkoba ini bertujuan memberikan pemahaman akan bahaya narkoba bagi masyarakat. Setiap lapisan masyarakat mempunyai early warning atau deteksi awal akan bahaya narkoba. “Sebab dampak dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya kepada masalah fisik saja, tetapi pada kejiwaan. Diharapkan nantinya peserta sosialsiasi ini juga menjadi penggiat gerakan anti narkoba,” katanya.

Menurut Taufik, paling tidak nantinya ada pemahaman yang sama akan bahaya narkoba baik dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Karena antisipasi penyalahgunaan narkoba ini bukan tanggung jawab satu unsur saja, tapi merupakan tanggungjawab bersama.

“Harapan saya nanti terbentuk suatu karakter masyarakat yang anti penyalahgunaan narkoba. Saat sudah terbentuk maka bisa dihadapi bersama-sama. Saat mulai terbentuk karakter anti narkoba maka nantinya menjadi penggiat anti narkoba sehingga bisa dihadapi bersama-sama,” jelasnya.

Dengan kata lain jelas Taufik, kegiatan ini bertujuan membentuk pemahaman dan visi yang sama tentang bahaya narkoba dan terbentuknya karakter masyarakat yang anti narkoba serta setiap lapisan masyarakat menjadi penggiat anti naroba.

“Jika itu sudah bisa dilakukan, maka terbentuklah early warning sehingga ada deteksi dini. Ketika ada sedikit bahaya penyalahgunaan narkoba, maka sudah bisa diantisipasi sendiri oleh masyarakat. Inilah harapan kita mulai dari kecamatan ke kecamatan yang lainnya,” tambahnya.[wap.ca]

Tags: