Banggar dan Banmus Kota Batu Belum Terbentuk

Gedung Dewan Kota BatuKota Batu, Bhirawa
Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batu hingga saat ini ternyata belum disahkan. Pasalnya hasil rapat konsultasi antar fraksi dengan pimpinan dewan belum sepenuhnya bulat. Pasalnya sebagian besar fraksi menginginkan selain pimpinan dewan dan fraksi, anggota Banggar dan Bamus juga mewakili komisi. Sementara PDI Perjuangan tetap bersikukuh bahwa anggota Banggar dan Bamus hanya mewakili fraksi.
Ketua DPRD Cahyo Edi Purnomo menegaskan bahwa hingga saat ini memang akhirnya muncul masing-masing 14 nama untuk Banggar dan Bamus. Padahal sesuai ketentuan PP 16 tahun 2010, pasal 46 dan pasal 54 yang mengatur tentang tata cara pembentukan Bamus dan Banggar menyatakan bahwa keanggotaan kedua alat kelengkapan dewan tersebut maksimal setengah dari jumlah kursi di dewan. Anggota Banggar dan Bamus terdiri dari pimpinan dewan dan anggota yang diusulkan oleh fraksi-fraksi di dewan dengan memperhatikan keanggotaan di komisi.
Berpedoman pada hal itulah, maka PDI Perjuangan mengusulkan formula, 12 anggota Bamus dan Banggar terdiri dari 3 orang ketua, 2 orang dari fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra selaku pemenang 1 dan 2 dalam Pileg. Sedangkan 5 orang sisanya masing-masing 1 orang untuk Fraksi PAN, Demokrat, Golkar, PKB dan Gabungan.
“Kalau dihitung fraksinya, maka PDI Perjuangan dan Gerindra 3 orang, PKB 2 orang dan sisanya masing-masing fraksi 1 orang. Itu juga berlaku untuk dewan periode sebelumnya,” tutur Cahyo kepada Bhirawa, Kamis kemarin (13/11).
Sementara fraksi-fraksi lainnya yang dimotori Golkar, PAN dan PKB membuat usulan sesuai Tatib yang telah disahkan, yaitu Komisi harus terwakili dalam keanggotaan Banmus dan Banggar. Formulanya yaitu Pimpinan Dewan 3 orang, perwakilan fraksi total 7 orang, dan sisanya 2 orang diisi perwakilan komisi-komisi yang ada. Karena tak adanya titik temu tersebut, maka hasil rapat tersebut dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Timur. Hingga berita ini ditulis, DPRD Kota Batu masih belum mengesahkan keanggotaan Banggar dan Bamus.
Padahal Wali Kota Batu Eddy Rumpoko telah mengajukan KUA PPAS dan RAPBD tahun 2015, Selasa lalu (11/11). Akibat belum terbentuknya Banggar, maka nasib KUA PPAS dan RAPBD juga tak disentuh sama sekali.
Jika perseteruan keanggotaan Banggar dan Bamus terus berlanjut, maka dikhawatirkan KUA PPAS dan RAPBD tidak terbahas. Dampaknya tentu akan menganggu kinerja Pemkot Batu, karena harus menggunakan APBD tahun sebelumnya.
PDIP Terlempar
Sementara itu, dalam pengesahan pimpinan Komisi, Fraksi PDI Perjuangan harus gigit jari. Partai pemenang Pileg dan Pemilukada tersebut tak diberi tempat di pimpinan Komisi. Dalam susunan pimpinan 3 komisi yang disahkan, dikuasai oleh PKB, Gerindra, Golkar dan PAN.
Ketua Fraksi Golkar Didik Machmud mampu memainkan perannya dengan lihai, dan mampu merangkul fraksi Gerindra, PKB, dan PAN. Beberapa alat kelengkapan DPRD, seperti Komisi A diketuai Suwandi (Fraksi PAN), Komisi B diketuai Sudiono (PKB) dan Komisi C diketuai Didik Machmud (Partai Golkar). Sedangkan Fraksi Gerindra mendapat jatah Ketua Badan Kehormatan (BK).
Selain Ketua Fraksi dan Komisi C, Didik juga menjabat di posisi strategis lainnya, seperti anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus). Anggota Fraksi Golkar, Usman mengungkapkan, saat ini terjadi dinamika politik di gedung wakil rakyat tersebut.
Menurutnya, PDIP mendapat kursi ketua DPRD dinilai sudah hebat, sementara ketua dan sekretaris alat kelengkapan berada di bawah kendali fraksi-fraksi lainnya. Usman tidak membantah, dinamika politik tersebut dampak dari koalisi paska Pemilihan Presiden 2014, yakni Koalisi Merah Putih (KMP) yang ada dipusat berlanjut di Kota Batu. Bahkan di DPRD Kota Batu, KMP berhasil menggaet F-PKB.
Ditanya mengenai rangkap jabatan yang dipegang Didik, Usman mengungkapkan, bahwa itu adalah kesepakatan anggota Fraksi Golkar, Didik Machmud, Shanti, dan Usman. “Pak Didik kan Ketua Partai Golkar di sini, sehingga hal itu sebagai penghargaan,” kata Usman yang tidak menjabat apapun di alat kelengkapan DPRD.
Tak hanya Didik, Ketua Fraksi PAN Suwandi juga memborong jabatan di alat kelengkapan dewan. Selain Ketua Fraksi, dia juga menjabat Ketua Komisi, anggota Banggar dan Bamus. [sup]

Tags: