Bapem Perda DPRD Gresik Geram Tiga Tahun Perda Nyantol Belum Bisa DIberlakukan

Ketua Bapem Perda DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Ariyanto.

Gresik, Bhirawa.
Getol kerja pembuatan rancangan peraturan daerah (Perda), oleh DPRD. Belum diimbanggi serius oleh pemda. Terlihat, perda tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Gresik, di gedok tahun 2017. Masih saja nyantol, belum bisa di jalankan.
Ketua Bapem Perda DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Ariyanto mengatakan, bahwa hearing Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Gresik. Dengan Bagian Hukum Pemda Kabupaten Gresik di Ruang Komisi I, baru sekarang terungkap. Tidak hanya perda tenaga kerja, tapi ada tiga perda yang lain juga bernasib sama yaitu belum mulai diberlakukan.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja pemda, yang belum serius imbanggi kinerja dewan. Dari hasil rapat hering, akan kami konsultasikan dulu ke biro hukum Provinsi Jatim terkait masalah ini. Sebab, keberadaan perda tentang perlindungan dan penempatan tenaga kerja lokal sangat dibutuhkan. “Ujarnya.
Menariknya, di saat dewan berupaya untuk menekan angka penganguran dengan membuat kerja. Namun, setelah jadi sema tiga tahun masih saja mandul belum bisa di berlakukan. Padahal
Proses pembahasannya, juga sudah selesai dengan menggunakan anggaran daerah. Bahkan tahapan fasilitasi di Provinsi, hingga pengesahan melalui rapat paripurna DPRD pun selesai dilakukan.
Ditambahkan Nur Hudi Didin Ariyanto, bahwa serius akan mengawal perda-perda ini. Utamanya aturan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, perda yang di dok yang belum di berlakukan antara lain perda tentang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja. Pengelolaan dan perlindungan sumber daya air, serta perubahan atas perda kabupaten Gresik nomor 2 tahun 2016, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Senada juga dikatakan Anggota Bapem Perda DPRD Gresik, Mega Bagus Sahputro. Bahwa Bapem Perda DPRD, akan melakukan evaluasi dan terus mengawal perda yang masih kecantol. Sengaja maupun tidak dilakukan oleh pemda, akan di lakukan pengecekan. [kim]

Tags: