Bapemperda DPRD Tulungagung Tambah Pembahasan Satu Ranperda

Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Samsul Huda.

Tulungagung, Bhirawa.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung memastikan akan melakukan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023. Perubahan ini akan diumumkan pada rapat paripurna DPRD Tulungagung yang rencananya akan berlangsung, Kamis (21/9).

Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Samsul Huda, Rabu (20/9), mengungkapkan perubahan Propemperda tahun 2023 karena ada penambahan satu ranperda yang akan dibahas pada masa sidang I tahun sidang V. Selain juga ada satu ranperda juga yang akan ditunda pembahasannya.

“Ada satu penambahan ranperda untuk dibahas dan satu ranperda yang ditunda pembahasannya,” ujarnya.

Satu penambahan ranperda itu, menurut Samsul Huda, adalah Ranperda tentang Inovasi Daerah. Ranperda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD Tulungagung.

“Ranperda tentang Inovasi Daerah ini dari Komisi C. Dan akan dibahas di masa sidang I tahun sidang V bulan September 2023 sampai Desember 2023,” paparnya.

Sedang ranperda yang ditunda pembahasannya adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Semula ranperda itu akan dibahas pada masa sidang I tahun sidang V, kini ditunda untuk dibahas pada masa sidang II tahun sidang V di tahun 2024.

Samsul Huda menyatakan perubahan Propemperda tahun 2023 kali ini merupakan perubahan yang kedua. “Selanjutnya nanti akan diumumkan pada rapat paripurna,” katanya.

Samsul Huda juga membeberkan jika perubahan kedua Propemperda tahun 2023 bakal diumumkan atau disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung yang akan diselenggarakan Kamis (21/9). Termasuk penetapan satu ranperda yang telah selesai pembahasannya dan telah melalui proses fasilitasi ke Biro Hukum Provinsi jatim.

“Ranperda yang akan ditetapkan menjadi perda sudah selesai fasilitasinya di Biro Hukum Provinsi Jatim. Karena itu, nanti ditetapkan dalam rapat paripurna,” jelasnya. [wed.dre]

Tags: