Berantas Korupsi Mulai Dari Diri Sendiri

2-Peringati Hari Anti Korupsi 2014, Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arisyanto membagikan stiker pemberantasan korupsi kepada pengguna jalan, Selasa (9,12). abednegoSurabaya, Bhirawa
Peringatan Hari Korupsi Se Dunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, merupakan momen bagi masyarakat untuk lebih sadar akan dampak negatif dari tindak pidana korupsi. Bertempat di Jl Jend A Yani Surabaya, seluruh jajaran pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim membagikan ribuan stiker himbauan anti korupsi kepada masyarakat pengguna jalan, Selasa (9/12).
Adapun himbauan dalam bentuk stiker yang dibagikan kepada masyarakat, bertuliskan tentang “Berantas Korupsi Mulai Dari Diri Sendiri,”. Menurut Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto, imbauan ini merupakan perwujudan dari langkah awal pemberantasan korupsi. Tak hanya langkah tegas dari aparatur penegak hukum saja, tapi pemberantasan korupsi dapat diawali dari melihat apakah diri kita sudah bersih dari tindakan korupsi.
“Sesuai tema di seluruh Kejaksaan RI, pemberantasan tindak pidana korupsi dapat diawali dari diri sendiri. Kita dapat melihat, apakah diri kita sudah bersih dari yang namanya korupsi?” ucap Romy kepada Bhirawa.
Dibantu puluhan mahasiswa dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), sebanyak 6000 stiker anti korupsi berhasil disebar ke masyarakat luas. Adapun himbauan yang tertuang dalam stiker, diantaranya “Stop Korupsi dan No Corruption” dan “Stop Gratifikasi, Stop Korupsi”.
“Menyadari begitu besarnya harapan masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Maka kita harus menjadi bagian dari penegakkan tindak pidana korupsi,” terang Romy kepada wartawan.
Selain itu, sambung Romy, masyarakat diharapkan dapat ikut serta dalam upaya pemberantasan maupun penanganan korupsi. Melalui peran aktif masyarakat, Korps Adhyaksa dapat terbantu akan informasi terkait adanya gratifikasi maupun tindak pidana korupsi. Tentunya dengan tidak mengurangi tugas bidang intelijen dan pidana khusus disetiap Kejaksaan. “Mulai sekarang, kerjasama masyarakat dan Korps Adhyaksa dalam pemberantasan korupsi harus lebih giat. Terlebih untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” imbuhnya.
Adapun amanat Jaksa Agung RI HM Prasetyo dalam peringatan hari anti korupsi, yakni menjadikan Indonesia Berintegritas dan bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dijelaskan Romy, perwujudan dari Kajagung RI dibuktikan dengan melakukan penindakan maupun pencegahan terhadap korupsi. Jaksa asal Jambi ini menyebutkan, penindakan dilakukan dengan cara melakukan penyidikan dan dilanjutkan pada tahap penuntutan.
Langkah tegas dan keras pun, patut digunakan demi pemberantasan korupsi. Lanjut Romy, korupsi merupakan kejahatan yang dilakukan dengan penuh kesiapan dan perhitungan. Tak hanya dilatarbelakangi oleh nafsu atau keinginan, tetapi para pelaku korupsi menganggap apa yang dilakukannya sangatlah mudah dan resikonya kecil.
“Para koruptor cenderung melakukan korupsi bila resikonya kecil dan hukumannya ringan. Sedangkan hasil yang didapatkannya sangat besar,” ungkapnya pada Bhirawa.
Menyadari banyaknya kasus korupsi dan tuntutan penuntasannya, Romy menghumbai agar sinergi dan kerjasama antar satu sama lain lebih ditingkatkan. Sejatinya kita adalah satu, sehingga harus disadari bahwa keberhasilan yang dicapai merupakan keberhasilan bersama. Sedangkan kesalahan satu orang saja dapat berimbas pada yang lainnya.
“Kita harus jaga diri sendiri, keluarga, kerabat, dan institusi, dari godaan korupsi. Sekecil apapun kebohongan yang kita buat, kelak akan menjadi kebohongan yang besar dan merugikan semuanya,” pungkas Romy diakhir perbincangan dengan Bhirawa. [bed]

Keterangan Foto : Peringati-Hari-Anti-Korupsi-2014-Kasi-Penkum-Kejati-Jatim-Romy-Arisyanto-membagikan-stiker-pemberantasan-korupsi-kepada-pengguna-jalan-Selasa-912. [abednego/bhirawa].

Tags: