Bidik Talenta Terbaik PNS, Kemnaker Gelar Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi

Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi.

Jakarta, Bhirawa.
Melahirkan profil talenta-talenta terbaik PNS (Pegawai Ngeri Sipil), sekaligus memperkuat implementasi Manajemen PNS, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar acara “Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi PNS” secara daring pada hari Jumat (6/8).

Sosialisasi digelar untuk persiapan pelaksanaan asesmen pemetaan potensi dan kompetensi perawat  yang akan dilakukan bagi seluruh PNS Kementerian, yang memenuhi kriteria.

“Pemetaan potensi dan kompetensi yang dilalukan pada 9 hingga 20 Agustus 2021 nanti merupakan bagian perencanaan dan pengembangan parier PNS. Yang dilakukan secara objektif, terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel. Pemetaan ini juga sebagai instrumen implementasi sistem jerit di Kemnaker,” ungkap Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, akhir pekan. 

Disebutkan, untuk mewujudkan hal tersebut, penting adanya partisipasi seluruh pegawai dan komitmen pimpinan setiap unit kerja. Dalam pelaksanaan pemetaan potensi dan kompetensi pegawai. Tujuannya, sebagai langkah awal membangun sistem jerit di Kemnaker.

“Sistem merit ini mengedepankan aspek profesionalitas dalam pengembangan dan pemilihan calon-calon pimpinan yang akan menduduki posisi di Kemnaker. Dengan adanya sistem merit ini, diharapkan kita akan memiliki berbagai talenta yang siap ditempatkan dan siap menjalankan tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan,” lanjut Anwar Sanusi.

Melalui sosialisasi potensi dan kompetensi ini, seluruh pimpinan di Kemnaker, harus ber komitmen penuh, mendukung pengembangan potensi dan kompetensi pegawai di Kemnaker. Sebab, pemetaan potensi dan kompetensi PNS ini, pada dasarnya untuk melihat sejauh mana kompetensi pegawai yang menempati posisi atau jabatannya masing-masing. 

“Pemetaan atau maping ini juga merupakan sebuah keharusan. Agar kita bisa mengetahui kira-kira apa yang harus dilakukan. Terutama bagi unit yang memperoleh mandat untuk melakukan pengelolaan SDM Aparatur,” jelas Anwar Sanusi.

Diungkapkan, hasil dari pemetaan potensi dan kompetensi, menjadi acuan dalam penerapan prinsip “the right man on the right place, in the right time”. Berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

“Hal tersebut merupakan salah satu unsur penting diterapkannya sistem merit pada suatu instansi. Seperti yang dialamatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan saat ini akan kita terapkan pula di Kemnaker,” papar Anwar.

Sasaran dari pemetaan potensi dan kompetensi ini, diperkirakan ada 3 ribu pegawai Kemnaker yang memenuhi kriteria pemenuhan  talenta pegawai, dari golongan II DPD hingga golongan IV. Baik jabatan fungsional tertentu, jabatan fungsional umum maupun jabatan administrasi.

Sekjen Kemnaker minta dukungan pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama dan seluruh pegawai di lingkungan Kemnaker, untuk melakukan hal terbaik. Agar proses pemetaan dapat berjalan sebaik- baiknya. Sehingga pada akhirnya Kemnaker memiliki  database berisi rekam dari seluruh pemetaan kompetensi yang akan menjadi talentfull dan digunakan bagi pengembangan karir pegawai Kemnaker.

Psikolog Dr Dearly selaku assesor, menegaskan; Yang digali dalam pemetaan kompetensi ada 2. Perama, kompetensi manajemen terkait berbagai pengetahuan, ketrampilan, sikap atau perilaku yang dapat diukur untuk memimpin atau mengelola unit kerja.  

Kedua, kompetensi sosial kultural, yakni semua pengetahuan, ketrampilan, sikap atau perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan.Terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam agama, suku bangsa, budaya, Wawasan Kebangsaan yang harus dipenuhi oleh pemangku jabatan. Sehingga bisa memperoleh hasil kerja sesuai peran fungsi atau jabatan nya.

“Kedua kompetensi itu mengacu kepada PermenpanRB Nomor 38 Tahun 2017,” ujarnya. (ira).

Tags: