BKD Lamangon Segera Lelang Jabatan Eselon II

Sampaikan jabatan eselon II bakal dilelang. Kepala BKD Lamongan Ismunawan (dibelakang meja) saat Ketua DWP Mahdumah Fadeli membuka sosialisasi. [suprayitno/bhirawa].

Sampaikan jabatan eselon II bakal dilelang. Kepala BKD Lamongan Ismunawan (dibelakang meja) saat Ketua DWP Mahdumah Fadeli membuka sosialisasi. [suprayitno/bhirawa].

Lamongan, Bhirawa
Penerapan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya menggeser konsep PNS menjadi ASN, namun juga pada tata cara pengisian jabatan. Untuk jabatan eselon II, pengisiannya diharuskan melalui proses lelang.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan Ismunawan saat memberikan sosialisasi terkait ASN di Pendopo Pendopo Lokatantra, Rabu (20/04). “Pergeseran (konsep) dari PNS ke ASN akan merubah cara pemilihan eselon II, yang dilakukan dengan cara lelang, ” kata dia kepada ratusan perserta sosialisasi dari anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lamongan tersebut.
Mekanisme lelang jabatan tersebut, imbuh dia, dilakukan melalui tes, yang juga bisa diikuti oleh mereka yang bukan pegawai di Pemkab Lamongan. “Seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Probolinggo sebelumnya, saat mereka melelang jabatan Kepala Dinas Kesehatan, ” kata Ismunawan mencontohkan.
Menurut dia, jumlah PNS di Kabupaten Lamongan per 31 Maret 2016 ada 11.784 orang. Sebagian besar mereka bertugas di bidang pendidikan dan kesehatan. Yakni sebanyak 7.353 PNS di bidang pendidikan dan sebanyak .216 PNS di bidang kesehatan.
Saat ini, sebut dia, sebanyak 1.708 PNS tengah berusia lebih dari 56 tahun atau memasuki masa pensiun. Sedangkan jika dirata-rata, masih menurut Ismunawan, setiap tahun Kabupaten Lamongan akan kehilangan sebanyak 300 PNS karena memasuki usia pensiun. Padahal sejak tahun 2015 pemerintah pusat sudah tidak melakukan penerimaan CPNS dari jalur umum.
Sementara Ketua DWP Mahdumah Fadeli memberi wejangan kepada para isteri PNS, anggota DWP untuk bisa menjadi pendukung bagi kinerja suaminya. “Selain sebagai pendamping suami, sebagai istri seorang PNS, anggota DWP harus ikut bertanggungjawab dan mendukung pekerjaan suami. Karena menjadi seorang PNS mempunyai tugas yang berat dengan tuntutan kinerja yang tinggi dari masyarakat, ” pesan isteri Bupati Fadeli tersebut.
Karena itu, lanjut dia, dengan memberikan sosialisasi terkait ASN,  dia berharap anggota Dharma Wanita harus mengetahui garis besar pergeseran status dari PNS menjadi ASN. Sehingga mampu berperan menjadi pendukung bagi kinerja suaminya yang berstatus aparatur sipil Negara. [yit,mb9]

Tags: