BNN Lumajang Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Desa Terpencil

BNN Kabupaten Lumajang saat mengadakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lapangan Desa Krai Kecamatan Yosowilangun.

BNN Kabupaten Lumajang saat mengadakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lapangan Desa Krai Kecamatan Yosowilangun.

Lumajang, Bhirawa
Dalam rangka optimalisasi upaya pelaksanaan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), BNN Kabupaten Lumajang sekitar pukul 20:00 WIB Senin malam, menggelar sosialiasi kepada masyarakat di darah pelosok dan terpencil yakni di Desa Krai Kecamatan Yosowilangun (19/12) yang rencananya juga digunakan sebagai lokasi kegiatan rutin yaitu Tilik Desa.
Dalam kegiatan tersebut Personel BNN Kabupaten Lumajang yang juga di dampingi oleh kepala Bakesbangpol, Kepala Dispenduk Capil,Kadinas Sosial serta seluruh Camat serta warga Desa Krai berkumpul di Lapangan setempat untuk mendapatkan sosialisasi tentang bahaya Narkoba yang kini peredarannya telah menjangkau daerah terpencil.
Kegiatan tersebut sempat mengundang perhatian warga setempat ,karena disajikan dengan audiovisual berupa slide atau layar lebar hingga menarik perhatian warga untuk menyaksikannya. Pada kesempatan tersebut warga yang menyaksikan gambar audiovisual tersebut petugas BNN juga melakukan dialog interaktif dengan warga tentang tugas dan tanggungjawab sebagai warga dalam pemberantasan Narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Lumajang, AKBP Wuwuh Priwibowo ketika di konfirmasi di Ruang kerjanya, Selasa (20/12) yang mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi kedepan rencananya akan di arahkan ke daerah pelosok dan yang terpencil,sebagai antisipasi peredaran narkoba yang kini telah merambah ke daerah pelosok,” kita harus waspada, justru pada daerah terpencil itu menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba,” ujarnya.
Untuk itu ,BNN Kabupaten Lumajang berencana akan mengikuti kegiatan Pemkab Lumajang yakni giat Tilik Desa yang merupakan agenda khusus Forkopimda Kabupaten Lumajang yakni Bupati beserta jajarannya serta melibatkan legislatif untuk bermalam di rumah warga dan tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat di tingkat bawah.
Dijelaskan juga bahwa Program Tilik Desa yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Lumajang merupakan agenda yang dinilainya tepat untuk dilakukan sosialisasi bahaya narkoba karena sasarannya kepada daerah pinggiran (terpencil).
“Dalam kegiatan tilik desa itu ,kumpul para pejabat mulai dari tingkat kabupaten,kecamatan sampai desa serta tokoh masyarakat hadir dalam kegiatan itu,sehingga kita ajak mereka untuk bersama sama memerangi narkoba lingkungannya masing masing,” jelasnya.
Dalam keterangannya Wuwuh menegaskan kembali bahwa tujuan dari sosialisasinya tersebut adalah untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta mengingatkan bahwa dalam memerangi Narkoba tersebut telah merambah mulai dari kota hingga ke daerah terpencil, sehingga perang terhadap narkoba merupakan tugas dan tanggung jawab bersama.
Sosialisasi stop narkoba yang selalu digiatkan tersebut menurutnya lebih pada upaya untuk mengenalkan bahaya Narkoba di masyarakat dengan demikian diharapkan masyarakat Lumajang terus aktif dan sadar akan bahayanya narkoba. “Hal tersebut juga selaras dengan program Tilik Desa yang tujuannya untuk optimalisasi upaya mewujudkan masyarakat Lumajang yang sejahtera, dan bermartabat dalam membangun Lumajang,” pungkasnya. [dwi]

Tags: