BP2D Kota Malang Distribusikan SPPT PBB 2017

Petugas pajak BP2D Kota Malang melakukan verifikasi SPPT, dulu Dinas Pendapatan Daerah kini BP2D. SPPT PBB telah didistribusikan ke 57 kelurahan.

Kota Malang, Bhirawa
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mulai didistribusikan ke 57 kelurahan di Kota Malang, oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, sejak pekan kemarin. Hingga saat ini, sudah 300 ribu lembar SPPT PBB Perkotaan masa pajak 2017 sebagai bukti Gerak cepat badan yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tersebut.
Kepala BP2D H. Ade Herawanto, Rabu (25/1) kemarin, mengutarakan sudah menjadi komitmen BP2D dalam memberikan dan meningkatkan layanan perpajakan daerah, khususnya PBB kepada masyarakat.
“Dengan penyampaian awal ini, diharapkan masyarakat bisa segera membayar PBB sehingga dapat memanfatkan kesempatan untuk keperluan lainnya, seperti peralihan hak atas tanah & bangunan maupun keperluan-keperluan lain,” imbuh mantan Kabag Humas Pemkot Malang itu.
Terkait penyampaian SPPT di tiap-tiap wilayah, bagi Wajib Pajak (WP) dengan ketetapan PBB nominal di bawah Rp 500 ribu dapat menghubungi kantor kelurahan atau RT/RW setempat. Sedangkan SPPT dengan ketetapan nominal di atas Rp 500 ribu akan disampaikan langsung oleh petugas BP2D kepada WP bersangkutan.
Bagi masyarakat yang belum menerima SPPT 2017, dapat membawa bukti pelunasan PBB atau SPPT tahun sebelumnya sebagai syarat pembayaran. Bisa juga cukup menunjukkan Nomor Objek Pajak (NOP) lantaran tidak ada kenaikan PBB. Sedangkan untuk pembayarannya dapat dilakukan di tempat-tempat pembayaran Bank Jatim terdekat, di kantor kecamatan setempat, ataupun dapat melalui transfer, e-Banking, SMS Banking dari bank mana saja yang terafiliasi dengan nomor rekening Bank Jatim.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan para WP terkait proses distribusi SPPT PBB maupun tampilan secara fisiknya, karena ada pembetulan nama SKPD dari Dinas Pendapatan Daerah menjadi Badan Pelayanan Pajak Daerah.
“Perubahan tersebut terjadi , lantaran adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja baru. Namun tidak lantas mengurangi keabsahan dari SPPT PBB yang telah kami sampaikan,” seru tokoh Arema ini.
“Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas peran serta dan partisipasi aktif nantinya dalam membayar PBB 2017 dan juga kami himbau untuk diawasi proses penyetoran uang pajak maupun penggunaannya,” pungkas frontman d’Kross tersebut. [mut]

Tags: