BPJS Untungkan RS Plat Merah, Rugikan RS Swasta

12-BPJS rugi.dnaSurabaya, Bhirawa
Pelaksanaan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) lebih ditengarai merugikan rumah sakit swasta, sebaliknya menguntungkan rumah sakit pemerintah. Kondisi diakui Komite Penyelenggara JKN Kemenkes, dr R Slamet Budiarto, Mph saat ditemui di SUrabay beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hampir 80 persen rumah sakit swasta di Indonesia  mengeluh soal sistem BPJS yang merugikannya. Keluhannya lebih ke soal input dan output, bukan soal pembayaran dari BPJS. Beberapa pihak mengklaim bahwa tarif paket JKN tidak sesuai dengan tarif rumah sakit swasta. Misalnya, untuk penanganan kelahiran normal di rumah sakit swasta dan swasta antara Rp 3 hingga 15 juta.
Kendati biaya penanganan kelahiran di dua rumah sakit sama, namun pihak rumah sakit swasta mengeluhkan soal perbandingan pengeluarannya. Di rumah sakit pemerintah semua fasilitas baik gedung, alat-alat, dokter hingga perawat dibiayai oleh pemerintah. Karena memang, ada anggaran kesehatan yang ditujukan untuk rumah sakit milik Pemprov. Sebaliknya, rumah sakit swasta harus membiayai semua pengeluaran sendiri, dari biaya dokter, perawat, staf, dan pembaharuan alat rumah sakit dan lainnya.
“Rumah sakit swasta memang dapat biaya dari BPJS, tapi persoalanya imbang tidak dengan pengeluaran yang dilakukan,” tegasnya.
Setelah dihitung, beberapa rumah sakit swasta mengalami kerugian. Jika tidak rugi, sebagian dari rumah sakit swasta harus mengalami keseimbangan neraca antara pendapatan dan pengeluaran. Akibat necara yang ada seimbang, lanjut Slamet, beberapa rumah sakit swasta tidak bisa mengembangkan rumah sakitnya. “Untuk beli alat-alat baru susah,” ungkap dr Slamet.
Kepala Pelayanan Medik RSUD dr Soetomo, dr Joni Wahyuadi, Sp BS mengakui jika rumah sakit swasta yang tidak pandai mengatur strategi dalam melayani pasien BPJS akan rugi. “RS swasta punya tanggungan pengeluaran, ya bisa-bisa rumah sakit swasta buntung. Sedangkan rumah sakit pemerintah masih dibantu dari pemerintah.,” kata dr Joni.
Kendati demikian, bukan berarti pendapatan rumah sakit pemerintah surplus. Sebab, bantuan biaya dari pemerintah tidak besar. Misalnya, pemerintah hanya menganggarkan Rp 5 hingga 7 juta untuk dokter. “Apakah dokter hanya digaji Rp 5 juta, untuk menutupi kita mendapatkan dari BPJS,” ungkapnya.
Begitupula dengan biaya obat dan perawatan alat kesehatan lainnya. Biasanya pemerintah hanya membelikan peralatan kesehatan seperti radiologi, setelah itu pemerintah lepas tangan soal perawatannya. Nah, untuk perawatan selanjutnya, rumah sakit pemerintah mengandalkan anggaran dari BPJS. Menurut dr Joni, RS swasta harus bisa menyiasati pendapatan dari anggaran BPJS. “RS tidak boleh menolak pasien. Jadi RS swasta tetap menerima dengan catatan beberapa kasus yang pendapatannya bisa menguntungkan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Jatim dr Dodo Anondo MPH mengaku sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggara BPJS diharapkan rumah sakit swasta harus berhati-hati dalam mengelola pengeluran rumah sakit dikarenakan rumah sakit swasta tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. [dna]

Keterangan Foto: Pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada pasien BPJS

Tags: