BPNT-Program Sembako Kali Kedua Dibarengi Subsidi Migor

Dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako kali kedua yaitu pada bulan Mei tahun 2022 nantinya dibarengi subsidi minyak goreng.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako kali kedua yaitu pada bulan Mei tahun 2022 nantinya dibarengi subsidi minyak goring (migor). Untuk memastikan bantuan berlangsung lancar, Pemprov Jatim melalui Dinsos Jatim melangsungkan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Kepala Dinsos Jatim, Dr Alwi MHum menyampaikan, sebelumnya pada Februari 2022, telah digelar rapat pertama yang membahas persiapan penyaluran program sembako periode I. Berbeda dengan sebelumnya, penyaluran BPNT atau program sembako untuk bulan Mei dibarengi dengan penyaluran subsidi minyak goreng yang dibayarkan melalui PT Pos Indonesia.

Subsidi minyak goreng ini nilainya Rp 100 ribu per bulan per KPM, untuk April, Mei, dan Juni. Sehingga KPM akan menerima sejumlah Rp 300 ribu ditambah dengan BPNT atau program sembako sebesar Rp 200 ribu untuk bulan Mei. “Jadi, setiap KPM akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500 ribu,” kata Alwi saat didampingi Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial Dra Sufi Agustini MSi.

Alwi menambahkan, rapat kali ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan agar bantuan bagi KPM ini berjalan lancar, KPM menerima jumlah uang sesuai dengan ketentuan, dan juga petugas memberikan sosialisasi kepada KPM.

Dijelaskan pula, PT Pos Indonesia mendapatkan mandat untuk menyalurkan subsidi minyak goreng dan BPNT atau program sembako ini dengan target sasaran KPM penerima program sembako di Jatim sebanyak 3.098.115 KPM.

Untuk BPNT atau program sembako yang bulan April dan bulan Juni akan dibayarkan melalui Himbara. Sedangkan jadwal penyaluran program sembako dan subsidi minyak goreng ini mulai tanggal 8 hingga 21 April tahun 2022 secara serentak.

Dinsos Jatim akan melakukan pemantauan untuk memastikan agar penyaluran subsidi minyak goreng dan program sembako ini berjalan lancar serta KPM menerima bansos sesuai jumlah yang ditentukan,” pungkasnya.

Kegiatan yang digelar di aula Dinsos Jatim ini dihadiri Kepala Dinsos Jatim, Kepala Dinas Sosial Kota/Kabupaten se-Jawa Timur, PT Pos Indonesia Regional V Surabaya, Kejaksaaan Tinggi Jatim, Kepolisian Daerah (Polda) Jatim, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Pemberdayaan Sosial Dinsos Jatim, serta Pejabat Fungsional Dinsos Jatim.[rac.ca]

Tags: