BPOM Temukan 4 Ribu Mamin Tak Layak Konsumsi

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Surabaya I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa S Si Apt MPPM didapingi jajaran staf menunjukkan barang bukti (BB) berupa jamu kemasan.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Surabaya I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa S Si Apt MPPM didapingi jajaran staf menunjukkan barang bukti (BB) berupa jamu kemasan.

Surabaya, Bhirawa
Mendekati Lebaran, tingginya permintaan masyarakat terkait kebutuhan makanan dan minuman perlu tetap diwaspadai, hal ini terkait masih banyaknya temuan dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya di sejumlah toko, swalayan hingga sajian kuliner takjil atau makanan ringan yang tak layak konsumsi.
Menurut Kepala Balai Besar POM (BPOM) Surabaya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, Minggu (12/7) kemarin, meski pihaknya telah melakukan intensifikasi pengawasan sejak bulan Mei lalu namun hingga hari ini masih ditemukan sedikitnya 4.000 lebih produk bermasalah.
Oleh karena itu pengawasan tidak saja dilakukan ketika mendekati moment hari besar keagamaan saja karena saat ini menurutnya banyak oknum pedagang yang ingin meraup keuntungan dengan cara yang tidak wajar.
“BPOM menyatakan bahwa hasil temuan untuk produk pangan yang melanggar ketentuan dan sudah beredar di Indonesia khususnya menjelang perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah ini mencapai Rp 27 miliar,” ujarnya.
Meskipun jajaran BPOM Surabaya telah melakukan edukasi guna meningkatkan kesadaran dan mendorong masyarakat supaya secara mandiri mampu memastikan keamanan pangan yang dikonsumsinya, namun bagi konsumen konsumen cerdas agar membaca kemasan sebelum membeli.
“Sangat efektif mengantisipasi kemungkinan kerugian akibat membeli barang tidak layak konsumsi dan mengandung bahan berbahaya,” katanya.
Untuk itu BPOM akanterus melakukan pemantau peredaran produk tak layak konsumsi tersebut, apalagi selama Ramadan ini banyak pedagang penjual makanan yang mencari untung dengan cara yang tidak wajar mulai dengan mencampur makanan dengan zat berbahaya hingga memanipulasi tanggal kadaluarsa makanan.
“Kami pantau terus peredarannya, karena kasus seperti ini tak bisa hilang dan selesai begitu saja. Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli makanan jika tidak maka kesehatan akan menjadi taruhannya,” tandasnya.
Sebab banyak dampak yang diakibatkan jika sesorang mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya seperti gangguan pencernaan hingga keracunan makanan, bahkan efek jangka panjangnya bisa terkena kanker. “Biasanya yang terjadi ganguan pencernaan, tapi apabila ada zat makanan berbahaya sesorang bisa keracunaan,” tuturnya. [riq]

Tags: