BPPKAD Gelar Rakor Rancangan KUA PPAS 2023 dan Penyusunan RKA 2023

Rakor rancangan KUA PPAS 2023 dan penyusunan RKA 2023.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkab Probolinggo, Bhirawa.
Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023 dan penyusunan Rencana Kerja dan nggaran (RKA) tahun 2023.

Kegiatan yang digelar di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo ini diikuti peserta yang dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti Kepala OPD dan Pejabat Fungsional Perencana berupa arahan kebijakan anggaran tahun anggaran 2023 yang akan disampaikan Inspektur, Kepala Bapelitbangda dan Kepala BPPKAD. Sesi kedua diikuti Pejabat Fungsional Perencana Teknis dan pendalaman RKA pada dokumen SIPD.

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina, Selasa (5/7) mengungkapkan komposisi rancangan KUA-PPAS tahun 2023, pendapatan daerah sebesar Rp 1.839.453.275.419, belanja daerah sebesar Rp 1.942.878.243.241 dan pembiayaan daerah sebesar Rp 66.880.905.642.

“Jadwal entry PPAS ini dilakukan dengan tahapan sosialisasi pagu PPAS 2023, proses input PPAS di SIPD, kompilasi PPAS 2023, penyampaian surat rancangan KUA-PPAS 2023 ke DPRD, penyampaian nota penjelasan KUA-PPAS 2023 dan verifikasi/desk rancangan PPAS 2023,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Dewi menyampaikan tentang komposisi belanja pegawai. Asumsi penghitungan rancangan gaji 2023, dasar penghitungan gaji adalah berdasarkan gaji bulan Juni 2022, penganggaran gaji sebanyak 12 bulan + gaji 13 + THR (14 bulan) serta accres gaji 2,5% untuk seluruh OPD, kecuali Disdikbud dan Dinkes hanya 2,0%.

“Penganggaran untuk PPPK terdiri dari, PPPK guru (Disdikbud) sebanyak 1.731 orang (pengadaan tahun 2021), PPPK guru (Disdikbud) sebanyak 1.000 orang (pengadaan tahun 2022 untuk 2023), PPPK tenaga kesehatan (Dinkes) sebanyak 209 orang (pengadaan tahun 2022 untuk 2023) serta PPPK tenaga teknis (BPPKAD) sebanyak 248 orang (pengadaan tahun 2022 untuk 2023),” jelasnya.

Dewi menambahkan penganggaran gaji PPPK sebanyak 14 bulan tanpa accres. Penganggaran sudah memperkirakan mutasi ASN antar OPD sebanyak 2 orang. “Penganggaran gaji untuk Bupati/Wakil Bupati hanya dianggarkan sebanyak 1 orang (Plt Bupati aja). Penganggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD disamakan dengan tahun 2022,” tegasnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan rakor ini salah satu tujuannya adalah menyelesaikan dokumen rancangan KUA-PPAS tahun 2023 yang masih belum seluruhnya dilengkapi dokumen pendukungnya, antara lain rincian program, kegiatan dan sub kegiatan berdasarkan pagu PPAS tahun 2023.

“Pagu indikatif tersebut merupakan hasil pembahasan dan pendalaman bersama antara TAPD dan SKPD,” katanya.

Heri mengingatkan kembali penyerapan anggaran yang sampai hari ini ±30%. Dengan rencana realisasi gaji dan TPP ke-13 pada tanggal 6 Juli 2022, diharapkan dapat mendorong kenaikan realisasi penyerapan anggaran. SKPD yang hari ini masih proses lelang mohon dan dipastikan sesuai on scedule sebisa tidak ada tender ulang apalagi sampai tidak terlaksana tender.

“Belanja APBD pemerintah memiliki tiga hal penting yaitu nilai tambah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan belanja yang efisien. Untuk itu, belanja daerah harus difokuskan kepada Produk Dalam Negeri (PDN). Belanja pemerintah harus memiliki tiga hal penting,” jelasnya.

Menurut Heri, ketiga hal penting tersebut diantaranya menciptakan nilai tambah dan efisien. Seluruh SKPD harus menyampaikan dokumen tersebut paling lambat tanggal 6 Juli 2022 kepada TAPD, Cq BPPKAD untuk dilakukan kompilasi sampai menjadi dokumen rancangan KUA-PPAS tahun 2023. Sedangkan untuk entry SIPD dimulai tanggal 5 hingga 11 Juli 2022.

“Dengan keterbatasan fiskal saat ini agar seluruh program, kegiatan dan sub kegiatan tahun 2023 memperhatikan prinsip penyusunan anggaran antara lain efisien dan efektifitas serta memperhatikan hasil penajaman program, kegiatan dan sub giat pada dokumen RKPD. Harus dijaga konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran,” terangnya.

Heri menambahkan, setelah semua RKA ter entry, pihaknya meminta BPPKAD dan Bapelitbangda melakukan penajaman ulang di sela-ulang persiapan penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022 sehingga pada saat bulan RAPBD 2023 sudah tersusun dengan baik. Tahun 2023 adalah momentum terakhir pencapaian RPJMD 2018-2023.

“Saya minta agar melakukan pembahasan kembali lebih detail atas pencapaian target dan prioritas pembangunan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan maupun penganggaran tersebut agar bisa mendorong pencapaian RPJMD,” tambahnya.(wap.hel)

Tags: