Buka Kotak Suara, KPU Siap Kirim Dokumen ke MK

6-FOTO OPEN rur-Buka kotak SuaraJombang, Bhirawa
Sejumlah KPU membuka kotak suara Pilpres. KPU Kabupaten Jombang, Senin (11/8) membuka 135 kotak suara dari TPS untuk mendapatkan dokumen yang digunakan sebagai pembanding gugatan kubu Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi. Pembukaan kotak dilakukan dengan menggergaji kunci dengan alasan mempercepat proses.
Dengan disaksikan PPK, Panwaslu Kecamatan, Panwaskab, satu persatu kotak yang sebelumnya telah di pilah KPU, dibuka oleh petugas sekretariat dengan menggunakan mesin pemotong. Rata rata setiap Desa terdapat 2 kotak TPS yang harus di buka.
“Dokument yang dicari adalah C1 Plano, C7 daftar hadir pemilih, dan AT atau dokument pemilih tambahan (DPKTb),” ujar Ketua KPU Jombang Muhaimin Shofi ditemui disela sela pembukaan kotak suara yang digelar di gedung KPU.
Pemohon Tim Prabowo Hatta tambah Atho’illah koordinator Devisi Hukum dan Penindakan mengatakan, tidak mempermasalahkan penghitungan dan hasil rekapitulasi pilpres. Namun dalam gugatan itu, hanya melampirkan adanya kesalahan administrasi terkait jumlah pemilih sah dan tidak sah. “Kita hanya melayani apa yang menjadi gugatan tim Prabowo-Hatta, terutama yang terkait kekeliruan administrasi jumlah suara sah dan tidak sah,” ungkapnya.
Selanjutnya, dokument yang diperlukan tersebut akan segera dikirim ke Jakarta untuk digunakan sebagai bukti pembanding atas tuduhan tim prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi. “Dokument C1, AT dan C7 dari dalam kotak suara rencananya akan dikirim paling lambat besuk pagi.Jika hari ini selesai segera kita leges, dan besuk (hari ini, Selasa ) kita kirim ke Jakrata”tambah Atho’illah.
Dalam pembukaan kemarin saksi yang hadir hanya dari pasangan nomor urut 2, sedangkan saksi capres nomor urut 1 tidak hadir tanpa pemberitahuan. “Semua saksi sudah kita kirim undangan dan pemberitahuan untuk pembukaan kotak suara ini,” tandasnya.
Dalam agenda pembukaan kotak suara kemarin, juga diwarnai aksi demo pendukung Prabowo-Hatta dari ormas kepemudaan Pemuda Pancasila. Puluhan  pendukung capres no 1 ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian saat akan masuk gedung KPU.
Melihat Form C 1
Sementara itu, menindaklanjuti surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, KPUD Kabupaten Tuban, dua hari terakhir telah membuka ratusan kotak suara, yang digunakan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), pada 9 Juli 2014 lalu, guna melihat secara langsung formulir C1.
Dari pantaun Bhirawa, sejumlah pegawai dan staff KPUD Tuban, mengeluarkan kotak suara dari gedung logistik Kabupaten Tuban di. Jl. Wahidin Sudorohusodo dan membuka kembali kota suara tersebut. Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada 7 agustus kemarin, dari 2082 Tempat Pemilihan Suara (TPS), yang ada di kabupaten Tuban, Sebanyak 871 TPS yang direkomendasikan MK, untuk membuka kotak suara, guna melihat  Formulir C1 yang asli.
“Pada tanggal 7 persidangan yang digelar di MK, terkait gugatan yang dilayangkan oleh tim Prabowo – Hatta, disitu MK merekomendasikan dibukanya 871 kotak suara, untuk melihat secara langsung formulir C, yang ada didalam kotak,” kata Kasmuri Ketua KPUD Tuban.
Lebih lanjut diterangkan, terkait gugutan yang dilayangkan tim pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, kalau jumlah hak pilih tidak sesuai dengan jumlah yang digunakan, dan mereka juga beranggapan ada kejanggalan perihal Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) dan Data Base Kartu Tanda Penduduk (DBKTP).
“Tuntutan mereka di Tuban ada dua poin, yang pertama terkait jumlah hak pilih dan surat suara yang digunakan tidak sesuai, kedua terkait DPKTb dan DBKTP mereka menilai ada kejanggalan, kami selaku penyelenggara, langsung merespon hal tersebut, untuk memberikan jawaban, terkait gugatan yang dilayangkan oleh tim pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden no urut 1,” tambah Kasmuri.
Buka 89 Kotak Suara
Sementara itu, KPUD Kabupaten Kediri, membuka sebanyak 89 kotak suara pilpres, Senin (11/8) Anggota Komisioner KPUD Kabupaten Kediri Divisi Hukum Sulkim mengatkan Pembukaan logistik ini dilakukan untuk mencari dokumen yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. “Pembukaan kotak suara ini kami lakukan untuk mengambil beberapa dokumen, di antaranya form C1 dan C7 serta daftar pemilih khusus tambahan. Dokumen ini untuk alat bukti yang  dihadirkan dalam siding di MK,” terangnya.
Menurut Sulkim, kotak suara yang dibuka 89, dari 163 tempat pengumutan suara (TPS) yang tersebar di 21 wilayah kecamatan di Kabupaten Kediri. Dalam pembukaan kotak suara ini di jaga ketat dan di saksikan aparat kepolisian, TNI, Panitia Pengawas Pemilihan Umum dan saksi dari kedua tim. “Yang di persoalkan adanya selisih daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) di kabupaten Kediri  dengan yang ada di KPU,” katanya.
KPUD Kabupaten Kediri juga ikut tergugat oleh tim hukum Prabowo-Hatta di MK sebab kemenangan pasangan Jokowi-JK dinilai cacat hukum karena ada inidikasi kecurangan,  Materi gugatan yang ditujukan kepada KPUD Kabupaten Kediri adalah ketidak sesuaian hasil pilpres lalu.
Sementara Ketua Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Abdul Roziq mengatakan, pembukaan kotak suara yang dilakukan KPUD Kediri tanpa persiapan. Pihaknya khawatir dokumen yang dicari belum ketemu hingga sore hari nanti, karena kotak suara berjumlah sangat banyak.
“KPUD tidak melakukan persiapan matang. Seperti pemberian undangan, yang mendadak. Apabila sampai sore hari nanti dokumen yang dicari belum ketemu, kami khawatir tidak berhasil dikirim ke Mahkamah Konstitusi,” ungkap Abdu Rozaq. [rur,hud,mb2]

Teks foto : Pembukaan kotak suara di Jombang. [rur/bhirawa]

Tags: