Bupati Mojokerto dan Forkopimda Cek Kesiapan Pasar Hewan Jelang Idul Adha

Bupati Ikfina bersama Firkopimda saat mengecek pasar hewan, yang selalu disemprot disinfektan hewan yg keluar maupun masuk pasar.

Mojokerto, Bhirawa
Setelah melakukan rapat koordinasi persiapan dan ketetapan jual beli hewan kurban di 6 pasar hewan yang ada diwilayah Kabupaten Mojokerto. Yakni pasar hewan Ngrame. Pasar hewan Pandan. PH. Pohjejer. PH. Kemlagi. PH. Jatirejo dan PH. Sawahan.

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto melakukan pengecekan langsung untuk melihat dari dekat persiapan pasar hewan menjelang Idul Adha di masa wabah penyakit kuku dan mulut saat ini. Pertama di Pasar Hewan Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Selasa (5/7).

Untuk itu saat rombongan Bupati bersama Forkopimda yang didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Yo’i Afrida, Bupati Ikfina berkeliling pasar hewan melihat-lihat hewan ternak yang sedang dijual.

Seperti ketetapan yang sudah berlaku, hewan kurban bisa diperjual belikan di masa PMK ini salah satunya harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang telah diterbitkan oleh petugas Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Dan juga untuk hewan kurban sudah memenuhi umur apa belum. Untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan untuk seekor sapi harus sudah berumur 2 tahun atau lebih sempurnannya sudah tanggal giginya ( po-el )

Usai mengecek hewan kambing dan sapi yang dijual di Pasar Hewan Desa Ngrame, dipastikan tidak ada yang terpapar PMK dan umurnya juga sudah memenuhi syarat menjadi hewan kurban, Bupati Ikfina bersama Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Komandan Kodim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Beni Asman, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono meninjau proses sterilisasi hewan ternak yang masuk dan keluar dari pasar hewan tersebut, dan didapati

Sejumlah petugas BPBD Kabupaten Mojokerto dilengkapi dengan peralatan penyemprotan cairan desinfektan melakukan sterilisasi terhadap kendaraan yang akan masuk dan keluar Pasar Hewan Desa Ngrame ini, dan kegiatan penyemprotan tidak hanya dilakukan pada hari ini saja, akan tetapi sudah beberapa kali dilakukan. Sebagaimana dikatakan salah satu pedagang hewan Yanto ( 50 ) warga Randubango Mojosari ini

Sejak penyakit kuku dan mulut mewabah petugas pasar Ngrame dan para pedagang memang tergolong disiplin untuk ikut menekan berkembangnya penyakit yang satu ini, salah satunya dengan menjaga kebersihan kandang, dan lokasi pasar dari kotoran maupun sampah. Untuk itu dengan aturan pemerintah yang diterapkan sekarang ini.

Yakni menjual hewan harus mengantongi SKKH para pedagang di sini menyambutnya dengan senang hati. Sebab jika hewan yang kita jual ini sudah punya skkh. Maka harganyapun ikut terangkat naik, seperti kambing Pete ( peranakan Etawa) jika sehat bisa laku Rp 4 hingg 4,5 juta. Jelas Yanto (min.bb)

Tags: