Bupati Trenggalek Kembalikan Biaya Perawatan Pasien Covid-19

Trenggalek, Bhirawa
Bupati Trenggalek, Muhamad Nur Arifin langsung melakukan klarifikasi kepada Puskesmas yang diduga meminta biaya screening Covid-19 saat pasien dirawat. Bupati juga mendatangi rumah pasien yang bersangkutan dan mengembalikan biaya tersebut langsung ke rumah pasien dan meminta maaf.

Bupati Trenggalek, menyayangkan dugaan kejadian penarikan biaya perawatan dan screaning Covid 19 kepada salah satu warga Desa Siki, Kecamatan Dongko saat dirawat di salah satu Puskesmas.

Menurutnya ini seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Apalagi saat ini screening Covid kepada warga yang berpotensi terpapar virus Corona sedang digalakkan. Harapannya dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19 sekaligus menekan angka kematian yang diakibatkan oleh penyebaran virus ini.

Menurutnya begitu mendapati laporan kejadian penarikan biaya tersebut, pria yang biasa disapa Gus Ipin itu segera melakukan klarifikasi kepada puskesmas yang dimaksud, Kamis (29/7).

“Hari ini saya mengecek kebenaran pemberitaan, ada laporan dari masyarakat dan saya datang langsung ke Puskesmas,” ungkapnya saat mendatangi tempat tinggal Padi (56) warga Dusun Nguluh, Desa Siki, Kecamatan Dongko Kamis (29/7) guna meminta maaf.

Bupati Trenggalek menegaskan agar seluruh fasilitas medis yang ada di Trenggalek, khususnya yang BLU Pemerintah biaya terkait perawatan pasien Covid ditanggung pemerintah.

“kejadian di Puskesmas yang dimasalahkan adalah adanya penarikan uang sebesar Rp. 1.300.000. Itu rinciannya untuk perawatan UGD, kemudian perawatan selama di puskesmas dan Rapid Antigen,” imbuhnya.

Menurut Gus Ipin, meskipun ada perda aturan tarif baik pelayanan maupun untuk Antigen, hal itu khusus untuk test antigen bagi masyarakat yang mengajukan pribadi untuk perjalanan dan syarat mobilitas warga .

” Kalau atas inisiatif warga untuk persyaratan mobilitas silahkan dikenakan biaya sesuai tarif. Sedangkan inikan ( kejadian,red) mereka itu datang kondisinya sakit, terus kita yang melakukan screening yang seharusnya ditanggung oleh pemerintah,” terangnya.

Terus bila screening reaktif masyarakat itu minta untuk pulang paksa, apalagi kalau reaktif ya harusnya puskesmas itu koordinasi dengan satgas di tingkat kecamatan atau di tingkat desa guna lakukan tindakan lebih lanjut.

Dilakukan tes lebih lanjut, ditraching lebih lanjut harus dilakukan isolasi mandiri di rumah dengan diantar dan diawasi oleh satgas desa.

” Kejadian ini buat pembelajaran, tolong hati-hati untuk pelayanan Covid 19, karena biaya Covid 19 ini sudah ditanggung oleh pemerintah,” tegas Bupati Arifin.

Sementara , Marmi istri sang pasien yang bernama Supadi usai ditemui Bupati Arifin menceritakan kronologis kejadian yang dialami suaminya. Saat ke pasar bulan yang lalu, tepatnya hari Minggu sore suaminya mengeluhkan sakit di pinggang. Kadang-kadang keluhan seperti ini, sesudah di \Infus sembuh.

Minggu sekitar jam 8 malam, pria pemegang katu KIS ini akhirnya dibawa ke Puskesmas Dongko untuk mendapatkan perawatan. Senin jam 9 pagi diperiksa dengan diagnosa sakit Maagnya kambuh. (Wek)

Tags: