Bupati Tulungagung Benahi Infrastrukstur Setelah Terima Opini WTP

Keterangan Foto: Maryoto Birowo.

Tulungagung, Bhirawa
Kendati Kabupaten Tulungagung saat ini tercatat tiga kali berturut-turut mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI, tetapi tidak membuat Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, berpuas diri. Ia justru akan lebih membenahi bidang infrastruktur di Kota Marmer.

“Dari hasil LHP BPK RI tahun anggaran 2021 yang mendapat opini WTP perlu disikapi adanya tindak lanjut dalam pembenahan infrastruktur,” ujarnya di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (27/4).

Menurut Bupati Maryoto Birowo, BPK RI mengharapkan tidak hanya adiminstrasi yang benar dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, tetapi juga fisik di lapangan mempunyai kualitas yang sesuai bestek. “Jadi RKS dan DPA-nya harus sesuai,” tandasnya.

Selanjutnya Bupati Maryoto Birowo mengatakan akan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur. Termasuk pula dengan kepala OPD yang mengerjakan infrastruktur tersebut.

“Kami akan bicarakan dengan OPD-OPD itu. Jangan sampai pelaksanaan proyek infrastruktur tidak sesuai bestek. Karena ini akan berkelanjutan,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengapresiasi raihan Kabupaten Tulungagung yang kembali memperoleh opini WTP dalam LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI. Ia pun berharap dengan opini WTP tersebut layananan pada masyarakat akan semakin meningkat.

“Tulungagung kembali menerima opini WTP memberi spirit pada kita untuk meningkatkan layanan pada masyarakat,” katanya.

Namun demikian lanjut dia, meski Kabupaten Tulungagung saat ini kembali menerima opini WTP tetapi masih ada yang kurang dirasakan oleh masyarakat. “Ini juga menjadi catatan kami,” tandasnya.

Rencananya, pimpinan DPRD Tulungagung akan pula melakukan konsultasi ke BPK RI setelah penerimaan opini WTP tersebut. Konsultasi diharapkan dapat membuat layanan pada publik semakin baik.

“Nanti setelah ke BPK RI harapannya juga untuk transparansi yang lebih baik. Begitu pun dengan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi,” paparnya.

Bupati Maryoto Birowo dan Marsono menerima LHP LKPD Tahun Anggaran 2021 dengan opini WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Joko Agus Setiono, pada Selasa (26/4) siang di Kantor Perwakilan BPK RI Jatim di Jalan Raya Juanda Sidoarjo. [wed.dre]

Tags: