Buruh PT Artawa Gresik Kembali Unjuk Rasa

5-FT ARTAWAGresik, Bhirawa
Karena tuntutannya tak dipenuhi pihak perusahaan, ratusan Buruh PT Artawa Indonesia kembali melakukan aksi demo di Kantor Pemkab Gresik, Selasa (20/1). Seperti demo sebelumnya, mereka memprotes  kebijakan managemen perusahaan yang telah melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara sepihak perusahaan Jepang itu.
Para buruh mendesak Bupati Gresik, Sambari  Halim Radianto agar menindak pihak perusahaan yang dinilai semaunya itu. Mereka juga meminta bupati agar menindak oknum pegawai Disnakertrans (Dinas Tenaga  Kerja  dan Transmigrasi) yang ditengari ada main mata dengan pihak perusahaan, sehingga tak serius menuntaskan tuntutan buruh.
Para pendemo juga mengecam Kepala Disnakertrans, Mulyanto yang tak kunjung bisa menuntaskan kemelut antara buruh PT Artawa Indonesia dan pihak managemen. ”Kepala Disnaker hanya omong kosong. Janjinya akan membantu buruh tak bisa dibuktikan,” kata Korlap (Koordinator Lapangan) pendemo, Agus Salim dalam orasinya.
Menurut Agus, tindakan managemen PT Artawa Indonesia  yang melakukan PHK sepihak terhadap 20 buruh merupakan tindakan melawan hukum. Tindakan managemen itu bertentangan dengan UU Nomor 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan. ”Karena itu, kami meminta Pak Bupati menindak PT Arwana,” pintanya.
Buruh sendiri selama berorasi mengusung beberapa poster. Diantaranya bertuliskan, meminta Bupati agar memutasikan oknum pegawai atau pejabat Disnakertrans bila terbukti melakukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya, mendesak perusahaan PT Artawa Indonesia agar memberikan pesangon kepada  20 buruh PT Artawa yang telah di-PHK sesuai ketentuan UU Nomor 13 tahun 2003, tentang ketenagakerjaan. Indonesia adalah negara hukum tapi PT Artawa Indonesia tak taat hukum.
Usai melakukan demo, para buruh akhirnya membubarkan diri. Namun, sebelumnya mereka mengancam akan kembali turun jalan dan melakukan demo besar-besaran jika tuntutan mereka tak juga dipenuhi. [eri]

Tags: