Buruh PT Artawa Gresik Unjuk Rasa

Buruh PT Artawa Gresik Unjuk RasaGresik,Bhirawa
Di-PHK secara sepihak,  ratusan buruh PT.  Artawa melakukan aksi unjuk rasa, Senin (12/1). Mereka  memerotes  kebijakan managemen yang lakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dengan cara  sepihak sebanyak 20 buruh .
Ketika beraksi, ratusan buruh sambil menenteng poster  yang berisi kecaman  berorasi di depan pintu masuk perusahaan. Mereka  meminta pertanggungjawaban dari pihak  PT Artawa Indonesia di Gresik, yang memutuskan hubungan kerja sepihak tanpa diberikan pesangon  yang  dianggap oleh mereka telah menyalahi undang undang perburuhan.” Kami akan terus berjuang hingga hak hak kami dipenuhi oleh perusahaan, dan apabila hak kami tidak dipenuhi, maka kami akan terus berusaha meskipun harus menempuh jalur hukum  ke meja hijau sekalipun,” ujar Ketua Sarbumusi,  M Agus Salim.
Belum puas melakukan demo di perusahaan, buruh kemudian melanjutkan demo  di kantor Pemkab Gresik. Mereka mendesak Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto agar menindak perusahaan PT Artawa Indonesia yang lakukan demo sepihak terhadap buruh dan tidak memberikan pesangon.
Sementara  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Pemkab Gresik, Mulyanto ketika menemui pendemo membenarkan, kalau PT Artawa Indonesia melakukan demo sepihak kepada karyawannya. Tindakan perusahaan itu menyalahi  UU Nomor 13 tahun 2004, tentang ketenagakerjaan. ” Tindakan  perusahaan itu menyalahi aturan, ” katanya.
Karena itu, tambah Mulyanto, pihak Disnakertrans  akan memanggil managemen PT Artawa Indonesia untuk menuntaskan tuntutan buruh tersebut. ” Kami segera akan memanggil pihak managemen untuk  dimintai keterangan terkait masalah ini.  Kami jadwalkan tanggal 14 Januari, ” pungkas Mulyanto. [eri]

Rate this article!
Tags: