Cabdindik Tulungagung Ikut Satgas Covid-19 Larang PTM

Solikin

Tulungagung, Bhirawa
Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Tulungagung dan Trenggalek mengikuti imbauan Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tulungagung, untuk tidak menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa SMA, SMK dan PKPLK.
Terlebih salah satu SMKN di Tulungagung yang sempat melakukan kegiatan praktikum pada siswanya, diberhentikan oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Rabu (13/1).
“Sudah kami menyampaikan pada seluruh lembaga SMA/SMK dan PKPLK di Tulungagung mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 untuk melakukan pembelajaran dengan Daring. Ini sesuai dengan SE tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Tulungagung,” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Solikin, Rabu (13/1).
Sedangkan terkait masih adanya salah satu SMKN yang tetap menyelenggarakan kegiatan praktikum pada siswanya, menurut dia, sudah diminta untuk memberhentikan kegiatannya. ”Langsung saya suruh berhenti kegiatan praktikumnya tadi,” tandasnya.
Solikin berharap semua lembaga SMA/SMK dan PKPLK di Tulungagung untuk mengikuti SE Bupati Tulungagung Nomor 360/8/602/2021, tentang PPKM Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tulungagung.
“Kalau mau melakukan praktikum lagi harus menunggu berakhirnya masa PPKM pada tanggal 25 Januari 2021 atau seizin Satgas Covid 19 Tulungagung,” paparnya.
Sebelumnya, Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tulungagung melakukan pembubaran kegiatan praktikum di SMKN 2 Tulungagung. Mereka minta kegiatan praktikum itu diberhentikan.
Anggota Komunikasi Publik Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tulungagung, Dedi Eka Purnama, menyatakan selama pemberlakukan PPKM di Tulungagung tidak diperkenankan adanya PTM atau pun Luring. ”Sesuai SE Bupati yang terbari tentang PPKM pembelajaran harus dengan Daring atau online,” tandasnya.
Kegiatan praktikum pada siswa di SMKN 2 Tulungagung, lanjut dia, termasuk larangan dalam SE Bupati tentang PPKM. Apalagi kegiatan itu dianggap berpotensi menimbulkan kerumunan hingga berisiko terjadi transmisi Covid 19. ”Kami mengimbau agar kegiatan praktikum dihentikan dulu sampai masa PPKM berakhir. Kami belum memberikan sanksi, masih menunggu besok apa masih diadakan pembelajaran secara Luring lagi,” paparnya.
Sementara itu, guru BK SMKN 2 Tulungagung, Honny Setiadi mengatakan, akan melaksanakan SE Bupati Tulungagung tentang PPKM dan anjuran dari Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tulungagung. Ia menyatakan mulai Kamis (hari ini red) semua siswa SMKN 2 Tulungagung akan melakukan kegiatan pembelajaran secara Daring. [wed]

Tags: