Capai UHC, Pemerintah Kota Probolinggo Raih Penghargaan

Wali Kota Hadi raih penghargaan dari BPJS atas tercapainya UHC.

(Tepat Dihari Ulang Tahun Yang Ke 660)

Probolinggo, Bhirawa.
Tepat di Hari Jadi ke 660 Kota Probolinggo, Wali Kota Hadi Zainal Abidin menerima penghargaan dari BPJS atas komitmen Pemerintah Kota Probolinggo yang mendukung tercapainya Universal Health Coverage (UHC) Program JKN KIS tahun 2019. Penghargaan itu diserahkan oleh Deputi Direksi Wilayah Jawa Timur Handaryo di sela apel Hari Jadi, di halaman kantor wali kota.
“Ya, UHC sudah dideklarasikan di Kota Probolinggo karena sudah lebih dari 95 persen penduduk kota sudah masuk JKN. Artinya, regulasi UHC sudah dilaksanakan oleh Kota Probolinggo,” ujar Handaryo, Selasa 10/9.
Menurut Handaryo, dengan UHC masyarakat bisa langsung mendaftar tanpa harus menunggu 14 hari. Definisi UHC adalah pemerintah harus mengcover 95 persen warganya untuk mendapatkan jaminan kesehatan. “Memang belum 100 persen, tapi ini artinya minim sekali kesulitan masyarakat mendapatkan akses fasilitas kesehatan. Dan, masyarakat sudah terjamin pelayanan kesehatannya,” katanya.
Peserta BPJS dibagi dalam beberapa segmen, yaitu segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari pusat, pekerja penerima upah (PPU) dengan skema gaji (4 persen perusahaan, 1 persen pekerja) dan segmen PBPU (pekerja bukan penerima upah) atau mandiri. “Di Kota Probolinggo, peserta BPJS terdiri dari semua segmen,” lanjut Handaryo.
Saat ini 97,24 persen warga Kota Probolinggo sudah dijamin pelayanan kesehatannya. Pemerintah Kota Probolinggo pun telah menyediakan anggaran sebesar 9,7 miliar untuk mendukung program tersebut. Anggaran itu berasal dari dana APBD, dana DBHCHT dan dana pajak rokok.
“Tentunya ini merupakan wujud janji kami kepada masyarakat Kota Probolinggo untuk memberikan peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh penduduk Kota Probolinggo. Semoga bermanfaat untuk masyarakat,” kata Wali Kota Habib Hadi.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Probolinggo Gusti Ayu Mirah Estherini menjelaskan bagaimana Kota Probolinggo bisa mendeklarasikan sebagai kota yang sudah melaksanakan UHC. Katanya, berangkat dari data 80 persen di BPJS serta ada program UHC dengan kesiapan anggaran akhirnya dilakukan pendataan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil untuk melihat berapa warga yang belum terdaftar.
“Kami samakan NIK-nya. Lalu ketemu jumlah yang belum terdaftar di BPJS dan kami kroscek dengan peserta mandiri. Hasilnya, 97,24 persen warga sudah bisa tercover BPJS. Sisanya, masih menunggu NIK yang belum valid dan ada beberapa yang perlu dibetulkan,” ungkap Mirah.
Rencananya, ke depan BPJS membuka pendaftaran untuk masyarakat yang merasa belum menjadi peserta untuk mencapai 100 persen UHC. Saat ini BPJS Cabang Kota Probolinggo masih memproses cetak kartu yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk kemudian diserahkan ke kelurahan.
“Semoga September ini semua kartu bisa langsung diterima masyarakat. Bagi masyarakat yang merasa belum jadi peserta tapi butuh layanan kesehatan bisa ke puskesmas atau rumah sakit, karena disana ada aplikasi yang menunjukkan apakah NIK sudah masuk atau belum,” terang Mirah.
Ia mencontohkan, sudah ada warga yang datang untuk mendaftar menjadi peserta BPJS. Ternyata NIKnya sudah terdaftar dan tercover, maka BPJS menerbitkan KIS sementara dan langsung aktif.
“Dengan program UHC ini semoga masyarakat lebih sejahtera karena biaya kesehatan sudah ditanggung oleh pemerintah daerah. Yang harus kami hargai ada komitmen Pemerintah Kota Probolfinggo untuk menyejahterahkan masyarakatnya,” tandas Mirah.
Program UHC tidak hanya untuk warga miskin, tapi untuk seluruh warga Kota Probolinggo tanpa pandang ekonomi, asalkan mau layanan kesehatan di kelas 3. “Asal mau di kelas bisa tercover UHC. Jika di NIK itu ternyata mampu dan sudah terdaftar bisa mengundurkan diri. Yang penting komitmen untuk memenuhi hak masyarakat telah terealisasi,” tambahnya.(Wap)

Tags: