Cepat Layani Laporan Warga, Jajaran Polres Situbondo Sukses Amankan Pelaku Judi Togel

Jajaran Polisi Polres Situbondo saat mengamankan pelaku judi togel, asal Kelurahan Patokan kemarin. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa.
Jajaran Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus perjudian togel yang beroperasi di sebuah warung kopi di wilayah Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. Pengungkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas dugaan perjudian jenis togel di lingkungan setempat. Informasi dari masyarakat tersebut disampaikan kepada pihak Kepolisian dan segera ditindak lanjuti dengan mengamankan terduga pelaku perjudian berinisial DN (30) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo.

Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim sekitar pukul 21.45 WIB. DN diduga sebagai pengecer nomor togel diamankan saat sedang melakukan aktifitas perjudian disebuah warung kopi (warkop) di wilayah Kelurahan Dawuhan. Saat digerebek Tim Resmob berhasil diamankan 1 buah HP berisi pembelian nomor togel, uang tunai 96.000 hasil penjualan nomor togel, 1 unit motor dan 1 buah tas selempang warna hitam.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo. Dalam proses penyidikan, DN dikenai pasal 303 KHUP dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda 25 juta rupiah,” ungkap Momon.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menegaskan, dengan adanya kasus perjudian togel yang berhasil di ungkap Satreskrim pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasih, karena berhasil mengungkap perjudian tersebut berkat adanya dukungan informasi dari masyarakat.

Di samping itu, aku Kapolres Dwi, Polres Situbondo terus berkomitmen dalam melakukan penindakan juga tidak akan tebang pilih, dan bertindak seadil adilnya, sehingga tidak ada istilah tajam kebawah tumpul keatas. “Saya juga berharap masyarakat di Kabupaten Situbondo tidak melakukan perjudian jenis apapun karena semua yang berhubungan dengan judi akan merugikan dirinya sendiri, keluarga dan warga lingkungan sekita,” pungkas Kapolres Dwi.[awi.ca]

Tags: