Dapil dan Kursi Bertambah, Motifasi Parpol Baru Kota Batu

Para pengurus dan penasehat Partai Berkarya menggelar tasyakuran atas lolosnya partai ini menjadi peserta pemilu legislatif tahun 2019.

Kota Batu,Bhirawa
Bertambahnya jumlah kursi DPRD Kota Batu dan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di kota ini menjadi angin segar dan motif tersendiri bagi Partai Politik (Parpol) baru. Dalam ajang Pemilihan Legislatif 2019 mendatang, ebagai parpol baru Partai Berkarya berani menargetkan 4 kursi.
Diketahui, dalam Pileg sebelumnya Kota Batu hanya memiliki 3 dapil. “Tetapi sekarang di Batu ada 4 dapil, karena itu kita harus mendapatkan 4 kursi di Dewan dimana masing-masing dapil harus mendapatkan satu kursi,” ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya (PB), Arief Puryono, Senin (12/3).
Selain itu, bertambahnya jumlah kursi di Dewan dari yang semula 25 kursi menjadi 30 kursi juga menjadi motif tersendiri bagi Parpol baru.
Dan sebagai parpol yang baru lolos dan akan ikut berlaga di Pileg 2019, DPD PB Kota Batu mengumpulkan seluruh kadernya untuk menggelar tasyakuran khusus. Dalam acara tersebut mereka mendeklarasikan target mendapatkan 4 kursi pada Pileg perdana tersebut.
Partai baru ini akan mencari simpati masyarakat sesuai dengan namanya yakni Berkarya. Dimana aura positif menciptakan sebuah karya akan menjadi semangat pembangunan di Kota Batu.
“UMKM Kerakyatan dan koperasi akan kita bangkitkan lagi, begitu juga dalam pertanian kita akan mendorong perlindungan kawasan pertanian kita, jangan sampai menjadi beton semua,” ujar Arief.
Saat ini, menurut Arief, tasyakuran ini menjadi momen untuk mensolidkan mesin partai menjadi lebih baik lagi. Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sudah terbentuk, sementara Dewan Pimpinan Ranting dalam proses pembentukan.
Diketahui, Dengan bertambahnya jatah kursi Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Kota Batu, memaksa adanya pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) untuk pelaksanaan Pemilihan Legislatif Kota Batu tahun 2019. Rabu (17/1), KPU Kota Batu melakukan Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Usulan Daerah Pemilihan yang dilaksanakan di Kartika Wijaya Hall.
Diketahui, jatah Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Kota Batu yang semula 25 orang bertambah menjadi 30 orang. Hal ini memaksa Kecamatan Batu yang semula hanya memiliki 1 Dapil harus dipecah menjadi 2 Dapil. Artinya, Kota Batu yang semula memiliki 3 Dapil akan bertambah menjadi 4 Dapil dalam Pileg nanti.
Dari 3 Kecamatan yang ada di Kota Batu, Dapil Kecamatan Batu yang akan dipecah menjadi 2. Sementara Kecamatan Junrejo dan Kecamatan Bumiaji masing-masing tetap dengan 1 Dapil. Dengan demikan Dapil 1 dan 2 ada di Kecamatan Batu, dan Dapil 3 di Kecamatan Bumiaji, serta Dapil 4 di Kecamatan Junrejo. Adapun jumlah kursi yang diperebutkan di masing-masing Dapil secara berurut 7-7-9-7 sehingga totalnya 30 kursi.
Usulan penambahan Dapil ini, oleh KPU Kota Batu sudah disampaikan ke KPU RI melalui KPU Propinsi Jatim. “Dan saat ini usulan tersebut masih dalam proses presentasi oleh KPU Provinsi (Jatim) ke KPU RI,”ujar Ketua KPU Kota Batu, Rochani.(nas)

Tags: