Datangi Polda Jatim, VA Lakukan Wajib Lapor

Polda Jatim, Bhirawa
Artis VA mendatangi Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Senin (14/1) untuk melakukan wajib lapor usai ditetapkan menjadi saksi korban dalam kasus pelacuran artis yang melibatkan artis.
“Iya (wajib lapor, red), diperiksa juga,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya.
VA datang pukul 10.00 menuju Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menggunakan baju berwarna putih didampingi kuasa hukum dan manajernya.
Namun, saat disapa awak media, VA hanya diam dengan pandangan lurus ke depan sembari berlalu. Dia juga enggan menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan.
Sebelumnya, polisi mengatakan jadwal wajib lapor VA ada dua hari, yakni Senin dan Kamis. Selain wajib lapor, polisi mengatakan VA juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus ini bermula ketika Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan artis ibukota di Surabaya, Sabtu (5/1).
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari artis VA dan foto model AS, satu asisten, dan dua germo. VA diperkirakan mendapat bayaran Rp 80 juta dari pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya. Sementara foto model AS disebut-sebut mendapatkan bayaran Rp 25 juta untuk sekali kencan.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni ES dan TN, yang merupakan muncikari dari VA dan AS. [bed]

Tags: