Daya Tahan Sektor Pertanian di Tengah Covid-19

Oleh :
Harun Rasyid
Dosen Fakultas Pertanian dan Peternakan Universitas Muhmammadiyah Malang

Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini membawa dampak yang buruk diberbagai sektor kehidupan. Selain berdampak pada sektor kesehatan, sektor ekonomi pun juga mengalami kontraksi yang cukup besar. Namun kendati demikian, ada sektor yang cukup memiliki daya tahan tanggung di tengah pandemi Covid-19. Sektor yang dimaksudkan oleh penulis disini adalah sektor pertanian.

Daya tahan sektor pertanian dan perbaikan sektor pertanian di tengah pandemi merupakan sebuah realitas yang patut mendapat support dan apresiasi dari semua pihak. Pasalnya, sektor pertanian menjadi salah satu harapan agar perekonomian Indonesia tidak semakin terguncang. Berangkat dari kenyataan itulah, sektor pertanian harus diberi perhatian lebih karena menjadi sektor penyelamat dan mampu mengangkat kesejahteraan pelakunya.

Performa Sektor Pertanian

Di masa Pandemi Covid – 19 sektor pertanian secara umum dapat dikatakan kebal terhadap krisis ekonomi nasional. Pasalnya, pertumbuhan positif sektor pertanian memberikan sumbangsih yang besar terhadap perekomian nasional. Hal tersebut, didasarkan pada fakta dan data bahwa pertanian merupakan sektor yang memberikan andil besar atau penopang perekonomian nasional.

Merujuk dari data yang dirilis BPS, sektor pertanian pada kuartal IV-2020 pun tumbuh sebesar 2,59 % secara year on year (yoy). Berdasarkan subsektornya, tanaman pangan tumbuh 3,54 %, tanaman hortikultura 4,37 % dan tanaman perkebunan tumbuh sebesar 1,33 %. Namun disisi lain, ada subsektor peternakan yang minus sebesar 0,33 %. Keberhasilan kebijakan dan program sektor pertanian rupanya tidak hanya dilihat dari kontribusinya terhadap PDB, namun demikian diikuti juga dengan kinerja ekspor. Data BPS juga menyebutkan kinerja ekspor pertanian tahun 2020 mengalami kenaikan 15,78% dari tahun sebelumnya, yakni Rp390,16 triliun menjadi Rp451,77 triliun. Itu artinya pemerintah beserta pemangku kepentingan, khususnya petani, mampu menjaga sektor pertanian tetap eksis dalam menyelamatkan ekonomi nasional.

Selain itu, indeks ketahanan pangan Indonesia terus mengalami peningkatan. Hal itu terbuktikan dari data Global Food Security Index (GFSI), dimana secara keseluruhan status ketahanan pangan Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan. Berdasarkan data GFSI, indeks ketahanan pangan di Indonesia kurun waktu 2014-2019 mengalami kenaikan dan terus membaik. Pada tahun 2014 mencapai 46,5 indeks, tahun 2018 mencapai 54,8 indeks dan 2019 mencapai 62,6 indeks sehingga Indonesia menduduki peringkat 62 dari 113 negara dunia atau peringkat 12 dari 23 negara Asia Pasifik, (republika.co.id, 19/2).

Setelah melihat fakta dan data yang ada tersebut, sekiranya bisa ditarik kesimpulan bahwa Performa pertanian sangat mengembirakan. Selebihnya, realitas perlu diimbangi dengan menjaga harga beli panen dan membuat kebijakan pengendali inflasi untuk menggenjot kesejahteraan petani. Kesejahteraan petani, bisa dijaga melalui upaya untuk memastikan kelancaran rantai pasok, ketersediaan pupuk yang berkualitas, agar harga yang diterima petani tetap stabil. Selain itu, input-input usaha tani, terutama pupuk, perlu dijaga ketersediaannya dan tingkat harganya agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Intinya, kondisi tersebut, perlu dikelola dengan baik agar ketahanan sektor pertanian agar tetap terjaga. Alhasil, petani butuh jaminan menjaga kesejahteraan sekaligus menggairahkan produksi pertanian.

Mensejahterakan Petani

Upaya untuk mewujudkan kesejahteraan petani sejatinya tidak lepas dari tanggungjawab pemerintah, sehingga pemerintah idealnya harus bisa berlaku bijak dan adil dengan tidak hanya fokus pada produktivitas saja, melainkan juga memperhatikan kesejahteraan petani. Melalui berbagai dukungan layanan dan produk yang memungkinkan mereka berkembang sebagai petani, komunitas, yang sekiranya bisa memampukan mereka dalam memenuhi ketahanan para petani itu sendiri.

Selebihnya, untuk mewujudkan kesejahteraan petani perlu adanya ketersediaan akses ke pasar, pengetahuan dan informasi, serta pelatihan agronomi di antara kegiatan pendukung lainnya. Untuk mewujudkan hal itu tentunya tidak terlepas dari program pembiayaan mikro karena dengan kemudahan akses terhadap sumber keuangan, dapat meningkatkan taraf hidup petani kecil.

Oleh karena itu, kemitraan diperlukan untuk mengembangkan dan memperluas akses pembiayaan mikro untuk petani kecil yang ingin meningkatkan kinerja pertanian mereka. Pemberikan kemudahan akses pembiayaan mikro kepada petani kecil di Indonesia merupakan tanggung jawab besar bagi Kementerian Pertanian yang dapat didukung penuh oleh sektor swasta. Selebihnya, berikut ini ada beberapa langkah konkret yang sekiranya bisa dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan petani di tengah performa sektor pertanian yang terus membaik.

Pertama, kerja sama antar daerah (KAD) akan meningkatkan kesejahteraan petani menyusul adanya jaminan ketersediaan pasar dan kestabilan harga. Melalui KAD akan menciptakan kestabilan harga, karena dengan adanya jaminan ketersediaan barang dari daerah pemasok, maka kestabilan harga di daerah konsumen akan terjaga. Dengan implementasi KAD di daerah yang letaknya saling berdekatan, akan menjadikan biaya logistik lebih efisien.

Kedua, mengoptimalkan SDM pertanian, salah satunya melalui program penumbuhan 2,5 juta petani milenial ini. SDM yang berkualitas merupakan salah satu kunci untuk menggenjot produksi dan produktivitas pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. perkembangan SDM, khususnya generasi muda harus menjadi perhatian lebih karena sumber daya manusia erat kaitanya dengan perkembangan sektor pertanian di masa depan.

Ketiga, meningkatkan infrastruktur pertanian digital. Melalui solusi dihadirkanya infrastruktur pertanian yang berorientasi teknologi akan membantu meningkatkan pendapatan petani

Keempat, mendorong produktivitas dengan restrukturisasi kredit usaha rakyat (KUR) untuk membantu permodalan petani, sekaligus memperluas subsidi asuransi gagal panen.

Kelima, memotong rantai distribusi dengan memanfaatkan BUMDes, Koperasi Unit Desa (KUD), toko tani atau pasar tani yang dikelola oleh desa, lembaga masyarakat, atau lembaga pemerintahan. Secara teknis, selebihnya bisa memanfaatkan hadir dan adanya Toko Tani Indonesia secara nasional. Pemerintah daerah tingkat II juga dapat membantu memperkuat penyaluran hasil pertanian antardaerah, terutama ke daerah yang berbatasan langsung dengan daerah sentra produksi.

Melalui lima langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan petani tersebut diatas, sekiranya semakin menegaskan bahwa mewujudkan kesejahteraan petani merupakan bagian dari proses pembangunan pertanian yang membutuhkan keterlibatan semua elemen, sehingga besar kemungkinan jika semua itu disinergikan akan berpotesi menunjang performa dan daya tahan sektor pertanian di masa datang jauh lebih baik dan menggembirakan.

———- *** ———–

Tags: