Dewan Gresik Temukan Lahan Hibah Belum Dimanfaatkan

kantor dewan GresikGresik, Bhirawa
Solusi penempatan nasib PKL eks Bunderan Gresik Kota Baru (GKB) sudah ditemukan  dewan, bekas hibah dari pengembang perumahan yang hingga kini belum dimanfaatkan Pemkab Gresik, sebaiknya digunakan untuk pembangunan sentra PKL.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kab Gresik, Moh Syafi’ AM, ditemukanya lahan kosong itu awalnya sesuai dengan peruntukannya digunakan untuk pembangunan SMA, namun Pemkab Gresik tak jadi menggunakan lahan itu untuk pembangunan sekolah sesuai rencana awal. Sehingga kondisi sekarang mangkrak, tak tersentuh sama sekali.
Lahan seluas 7 ribu meter di Jl Tanjung Aru GKB. Kini kondisinya mangkrak karena tak jadi digunakan untuk sekolah. Dari hasil penelusuran terhadap asset Pemkab Gresik, yang berasal dari hibah pengembang.
Ditambahkan Syafi’, temuan aset Pemkab Gresik di GKB, bisa menjadi solusi terhadap maraknya PKL yang ada di sepanjang jalan perumahan itu. Sebab, lahanya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan pasar serta sentra PKL. Dalam rapat-rapat nanti akan diusulkan, agar nasib PKL yang sekarang belum jelas bisa cepat kelar.
Senada Sekretaris Komisi C DPRD, Gresik Ahmad Kusriyanto mengatakan, temuan lahan aset hibah pengembang. Merupakan daftar panjang selama ini Pemkab tidak mengurusi aset yang ada, seharusnya sebelum melakukan pengusuran PKL. Seharusnya memikirkan nasib dan memberikan solusi, tidak kemudian dibiarkan tak jelas. Sebab mereka juga butuh makan dan menghidupi keluarganya, jadi jangan telantarkan nasib orang miskin yang seharusnya nasibnya diurusi pemerintah.
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah DPPKAD Kab Gresik, Herawan Eka Kusuma mengatakan, adanya asset lahan seluas 7 ribu meter di Jl Tanjung Aru GKB. Yang awal peruntukannya digunakan untuk pembangunan sekolah tingkat SMA belum dilaksanakan, kalau sekarang ada wacana dari DPRD. Rencana penggunaan lahan itu untuk pasar dan sentra PKL, terserah saja. Namun harus dilakukan perubahan site plan dari rencana awal. [kim]

Tags: