DPRD Jatim, Bhirawa
Seretnya pendpatan ke PAD Pemprov Jatim membuat Komisi C DPRD Jatim harus memutar otak agar anggaran untuk kebutuhan pembangunan di Jatim tidak terganggu. Salah satunya dengan menagih hutang tunggakan mobil dinas di kab/kota di Jatim.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim Renville Antonio mengatakan ada banyak potensi yang selama ini tidak tereksplore. Karenanya untuk akhir tahun ini harus dimaksimalkan.
“Dari hasil hearing dengan teman teman SKPD terkait, kita melihat di beberapa sisi ada peningkatan. Dan lebih banyak dibidang yang punya potensi bisa dinaikkan pendapatannya. Misalnya dinas tenaga kerja, Badiklat dan Dinas Koperasi UMKM. Meski harus kita akui ada dinas yang pendapatannya turun yaitu di Dinas Perhubungan,” ungkap Renville, Minggu (2/8).
Renville menjelaskan potensi pendapatan yang turun tapi merupakan indikasi yang baik di Dinas Perhubungan, karena selama ini memang pendapatannya tinggi, disebabkan jumlah pelanggaran atas kelebihan muatan cukup tinggi. Sehingga jumlah denda yang masuk ke PAD juga tinggi. Namun saat ini pendapatan dari denda tersebut mengalami penurunan karena jumlah pelanggarannya juga turun.
“Artinya ini kan bagus, dimana ada kesadaran dari masyarakat untuk tertib, sehingga Jalan yang ada menjadi tidak sering rusak. Tentu ini bisa dimaklumi kalau itu turun,” kata politisi asal Partai Demokrat Jatim.
Sementara itu, untuk Rumah Sakit (RS) walaupun BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) tapi juga minta dinaikkan, semula Rp750 miliar sekarang naik Rp850 miliar sampai Rp900 miliar. Sebab dari evalusi Komisi C dengan RSUD Dr Soetomo pendapatannya tinggi dari target Rp650 miliar ternyata yang terealisasi Rp900 miliar. RS Syaiful Anwar Malang juga naik sekitar Rp100 miliar.
“Namun ternyata ada maslah yang juga perlu mendapat penanganan, yaitu jumlah piutang di RSUD Syaiful Anwar juga cukup tinggi, mencapai Rp 80 miliar. Itu dari berbagai kabupaten kota. Karena Jika nanti penagihan melalui BPJT dan segala macam dilakukan, maka dipastikan PAD Jatim akan naik. Selain, Komisi C akan meminta data seluruh RSUD milik Pemprov, selanjutnya akan dilakukan kunjungan ke kabupaten/ Kota guna menagih piutang itu kepada bupati dan walikota agar segera membayar hutang tersebut,” tegas Renville.
Tidak hanya piutang Rumah Sakit, namun komisi C juga akan menagih tunggakan pajak kendaraan bermotor . Selain pendapatan dari PAD yang dikelola SKPD, Komisi C juga menilai masih ada peluang tambahan pendapatand ari sektor Gas yang dikelola PGN. Menurut Renville saat ini belum masuk wajib pungut pajak, yang bagi Komisi C ini adalah kebiajakan yang tidak benar.
“Kami sudah melakukan pengecekan ke Pertamina. Mereka punya BBG bahan bakar Gas namanya V Gas. Dan dia kena PBBKB. Nah kenapa kok PGN tidak. Karena itu kita akan rapat internal jika PGN kita panggil juga tidak ada titik temu soal membayar Pajak Bahan Bakar ini. ya kita sidak lah. Kalau perlu kita tutup dulu sementara sampai mereka mau bayar PBBKB. Penagihan ini bukan tanpa dasar sebab sesuai UU no 8 tahun 2009 dan Perda no 9 tahun 2010 itu memang diwajibkan ” pungkasnya. [cty]