Dewan Kota Batu Waspadai Pungli PPDB

Komisi C DPRD Batu saat datang ke Dindik Batu untuk memeriksa kesiapan PPDB

Komisi C DPRD Batu saat datang ke Dindik Batu untuk memeriksa kesiapan PPDB

Kota Batu, Bhirawa
Komisi C DPRD Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Pendidikan, Selasa (14/6) kemarin. Mereka memeriksa kesiapan Dindik dalam menyelenggarakan dan mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal ini untuk menjamin PPDB tahun ini bebas dari pungutan liar (pungli).
Diketahui, penyelenggaraan PPDB Kota Batu tahun lalu diresahkan adanya tarikan dan pungli. Dan Komisi C yang membidangi pendidikan tidak ingin tahun ini persoalan seperti itu terulang kembali. Karena itu perlu adanya pemeriksaan langsung kesiapan dinas untuk melayani pendaftaran siswa baru ini.
“Hal baru dan hal lama apa saja yang disiapkan Dindik, itu akan menjadi konsen pembicaraan kami. Apalagi disampaikan ada offline dan ada online itu bagaimana mekanismenya,” ujar Ketua Komisi C, Didik Machmud, Selasa (14/6).
Komisi C meminta kepada Dindik agar pelaksanaan pendaftaran online dibarengi dengan kesiapan masing-masing sekolah. Karena ada 9 sekolah yang rencananya akan menggunakan sistem online ini.
“Jangan sampai kebanyakan yang daftar kemudian ngedrop servernya. Hal itu harus diantisipasi,”tambah Didik.
Didik yang datang bersama anggota Komisi C lainnya, yaitu Aulia Santi dan Dewi Kartika juga akan melakukan pemeriksaan ke sekolah untuk memastikan kesiapan di masing-masing sekolah. Termasuk memeriksa kesiapan SMAN 3 Batu, sebagai sekolah baru yang mulai melakukan penerimaan siswa-siswi baru di tahun ini. Jangan sampai para pelajar baru yang sudah masuk malah dikecewakan gara-gara ketidaksiapan sekolah yang terletak di Dusun Segundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, itu.
“Apalagi minat masyarakat untuk masuk ke sekolah baru itu cukup tinggi. Jadi bagaimana beroperasinya sekolah baruini kita juga perlu tahu,” ujar Didik.
Hal lain yang jadi pertimbangan adalah jumlah siswa di sekolah- sekolah lain. Karena jumlah siswa di sekolah harus proporsional sehingga tidak hanya memadati satu sekolah saja, sedangkan sekolah lain kekurangan.
Selain itu ketentuan 5 persen bagi warga luar Batu untuk bisa bersekolah di kota apel ini juga disetujui Komisi C. Mereka akan mengawalnya jangan sampai anak-anak Batu malah tidak bisa bersekolah karena kuota habis.  [nas]

Rate this article!
Tags: