Dewan Kota Mojokerto Tutup Pintu Hearing PPDB

Dewan Kota Mojokerto HearingKota Mojokerto, Bhirawa
Komisi III DPRD kota Mojokerto menutup pintu hearing dengan Dinas Pendidikan terkait draft Perwali soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dewan menganggap usulan pembatasan kuota siswa asal luar kota merupakan harga mati yang harus diakomodir dalam Perwali PPDB.
Ketua Komisi III Junaedi Malik mengatakan upaya menutup pintu itu dilakukan menyusul keinginan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto yang kembali mengajak dewan untuk hearing. “Menurut kita tidak perlu lagi hearing. Karena usulan dewan kan sudah jelas, bahwa salah satu point dalam Perwali harus memuat pembatasan kuota siswa asal luar Kota Mojokerto,” ujar Junaedi Malik dikonfirmasi, Rabu (6/5).
Bagi Juned sapaan akrab Junaedi Malik, hearing dengan Dinas Pendidikan tidak bisa mengambil keputusan dan hanya menampung usulan saja. “Yang penting itu keputusan Wali Kota Mojokerto. Kalau hanya sekadar hearing dengan Dinas Pendidikan ya percuma,” tambah politikus asal PKB ini.
Juned mengingatkan agar Wali Kota Mojokerto ingat visi misi dalam kampanye lalu. Wali kota waktu itu berjanji akan meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi warga Kota Mojokerto. “Dari rasio perbandingan antara lulusan warga kota dengan jumlah sekolah negeri di Kota Mojokerto, ada potensi warga kota tidak terakomodir di sekolah negeri. Apalagi kalau tidak ada pembatasan kuota siswa asal luar kota,” tandas anggota DPRD dua periode ini.
Bahkan sebelumnya, Juned mengancam  menggunakan hak interpelasi kepada wali kota. Hak meminta pendapat ini bakal dilakukan jika Wali Kota Mojokerto H Mas’ud Yunus tetap ngotot mengeluarkan Perwali soal Pendaftaran Perserta Didik Baru (PPDB) yang tidak mencantumkan kuota bagi siswa asal luar Kota Mojokerto.
“Kita sudah memberikan opsi harus ada pembatasan kuota soal asal siswa luar kota. Kalau eksekutif tidak menghiraukan ya silakan saja. Tapi kita akan menggunakan hak-hak yang kita miliki. Termasuk hak interpelasi,” lontar Juned.
Dalam pertemuan dengan tim perumus Perwali soal PPDB pekan lalu, komisi III mengusulkan pembatasan kuota 20 persen bagi siswa asal luar kota. Namun dalam draf Perwali yang diusulkan Dinas Pendidikan, pemkot bakal membebaskan kuota bagi siswa asal luar Kota Mojokerto. “Wali kota harus ingat soal visi misinya yang menempatkan pendidikan sebagai program prioritas. Kok sekarang akan mengeluarkan kebijakan yang tidak menguntungkan warga kota dalam mendapatkan pendidikan,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Hariyanto mengaku sudah memiliki hitungan soal dasar rencana Perwali itu. “Hitungannya seluruh warga kota bisa terakomodir di sekolah negeri. Jadi tidak ada pembatasan kuota ini untuk melatih siswa Kota Mojokerto untuk menghadapi persaingan,” tambah Hariyanto.
Soal rencana permintaan Dinas Pendidikan untuk kembali hearing, sebenarnya ingin mendapatkan titik temu. “Dengan bertemu kan kita bisa mencari win-win solution,” tegas Haryanto lagi.
Hariyanto mengatakan jika dirinya sudah melaporkan seluruh masukan komisi III itu kepada wali kota. “Kita dan tim perumus akan rapat lagi untuk merumuskan draf Perwali itu. Soal kuota siswa asal luar kota nanti menunggu sikap wali kota,” terang Haryanto.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Mojokerto  menolak usulan Dinas Pendidikan soal draft Perwali tentang PPBD Kota Mojokerto 2015. Poin yang ditolak kalangan wakil rakyat di antaranya soal pembatasan kuota asal siswa, yang berasal dari luar kota maupun dalam Kota Mojokerto .
Tim perumus draft Perwali bentukan Dinas Pendidikan ngotot  menyodorkan penghapusan kuota asal siswa dalam PPBD yang menjadi pemicu reaksi keras  komisi yang membidangi kesra tersebut. Kalangan  dewan menyodorkan proporsi 80 persen dan 20 persen untuk komposisi asal siswa luar kota dan dalam Kota Mojokerto. [kar]

Tags: