Dewan Sampang Belum Rekom Pembubaran PT SMP

Hearing LSM MDW dengan komisi II Dewan di aula Kantor DPRD Sampang.

Hearing LSM MDW dengan komisi II Dewan di aula Kantor DPRD Sampang.

Sampang, Bhirawa
Desakan pembubaran BUMD PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP) terus digulirkan masyarakat Sampang. Kali ini LSM Madura Development Watch (MDW), Kamis (24/11) kemarin mendatangi komisi II DPRD Sampang, agar mendorong pemerintah daerah segera membubarkan PT SMP yang sudah tidak memiliki aktivitas peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), bahkan BUMD tersebut tersangkut kasus pidana.
Kedatangan LSM MDW ke komisi II DPRD Sampang ditemui ketua dan jajaran anggota komisi, di antaranya Samsul Arifin (F. Hanura), H. Muhammad Nasir (F. Gerindra) Rahmat Hidayat (F. PKS), Sohibus Sulthon (F.Ggerindra), H. Sahid (F. Golkar).
Menurut Mahrus Ali ketua LSM MDW saat hearing terkait persoalan BUMD PT SMP di komisi II sangat mengecewakan, disamping tidak dihadiri pihak eksekutif dan jajaran direksi PT SMP, hal ini juga diperparah dengan hasil rekomendasi Pansus BUMD dewan yang dibentuk 2015, dari 10 item rekomendasi rekomendasi pembubaran PT SMP.
Sementara Samsul Arifin anggota komisi II DPRD Sampang saat memimpin hearing denga LSM MDW, mengatakan ketika menerima surat dari LSM MDW beberapa waktu lalu, kami sudah menyampaikan pada ketua DPRD Sampang, bahwa komisi II menyetujui pertemuan Hearing dengan MDW mengundang pihak BUMD dan eksekutif Sampang, namun usulan tersebut tidak disetujui oleh ketua. [lis]

Tags: