Dewan Surabaya Imbau Percepat Pencairan Bopda

BOS-FOTO-ANTARASurabaya, Bhirawa
Program wajib mendapatkan pendidikan 12 tahun menjadikan bantuan operasional pendidikan daerah (Bopda) tulang punggung bagi sebagian besar sekolah swasta di Surabaya. Maka jika pencairannya tidak diperlancar dan dipercepat maka akan berimbas kepada proses belajar mengajar di sekolah. Untuk itu DPRD Surabaya meminta agar proses dan waktunya dipercepat, dari per semester menjadi per tri wulan.
Ibnu Shobir anggota Komisi D menuturkan, dirinya sempat mengusulkan agar pencairan Bopda untuk sekolah swasta dirubah dalam pembahasan RAPBD 2015. Jika sebelumnya pencairan Boda setiap semester, dirinya berharap ke depan dirubah menjadi per tiga bulan sekali.
“Kalau per semester seperti sekarang kasih mereka (sekolah swasta). Karena tidak sedikit sekolah yang sampai mnghutang untuk menutupi biaya operasional,” kata Ibnu Shobir,kemarin.
Menurut Ibnu Shobir, saat ini banyak sekolah swasta yang beriktikat baik dalam mengurus proses pencairan Bopda. Diantaranya, dengan mempercepat segala prosedur yang dibutuhkan.
“Kalau semuanya diterapkan per semester, ya kasihan sekolah swasta yang memiliki iktikat baik ini,” tandasnya.
Anggota Komisi D lainnya Baktiono menyarankan agar bantuan operasional pendidikan daerah nilainnya dinaikkan. Mengingat besaran Boda sekarang berdasarkan survei unit cost yang dilakukan pada 2008.
“Saya sarankan untuk anggaran Bopda lebih ditingkatkan lagi,” saran Baktiono.
Khusus untuk Bopda sekolah swasta, politisi dari PDI-P ini meminta agar nilainya lebih tinggi dari pada yang diterima sekolah negeri. Alasannya sekolah negeri sudah dibiayai oleh pemerintah kota.
Apalagi, di sekolah swasta juga banyak ditemukan anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu yang perlu dibantu. Misalnya untuk membayar dana investasi maupun Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
“Kalau di sekolah swasta SPP masih ditarik. Karena dana tersebut biasanya digunakan untuk membayar tenaga pendidik. Makannya akan kita usulkan bopda swasta lebih tinggi,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Surabaya, M. Ikhsan menyatakan, perubahan pencairan Bopda dari per semester menjadi tiap tiga bulan sekali sulit dilakukan. Sebab banyak sekolah swasta yang masih kesulitan ketika membuat laporan.
“Hasil diskusi dengan teman-teman sekolah swasta, mereka masih mengalai kesulitan. Kalau per semester saja kesulitan apalagi kalau dibuat per triwulan,” jelas Ikhsan.
Ikhsan mengungkapkan, sistem pencairan Bopda selama ini sebenarnya sudah berjalan dengan. Dimana Dindik selalu memberikan prioritas bagi sekolah yang sudah siap dengan segala ketentuan yang diperlukan dalam pencarian Bopda.”Bahkan bagi sekolah yang belum mengajukan kita juga menegurnya,” tambahnya. [gat]

Tags: