Dewan Surabaya Keluhkan Pungli di Kelurahan

stop-pungliDPRD Surabaya, Bhirawa
Masih naraknya praktik pungli di tingkat kecamatan dan kelurahan, membuat legislative meminta agar Badan pertimbangan Jabatan dan kepangkatan(baperjakat) Pemkot Surabaya untuk terus melakukan evaluasi secara ketat.
Pemkot Surabaya tercatat memberikan gaji dengan tunjangan untuk lurah mencapai Rp 13 juta dan gaji dan tunjangan camat mencapai Rp 20 juta, hingga bila masih terjadi praktek Pungli sudah termasuk tindakan pidana yang patut diberantas.
“Walikota kan baru dilantik, mereka juga mempunyai tim Baperjakat yang diminta masukan-masukan terkait kinerja lurah dan camat,” terang Armudji, Jum’at (19/2).
Sebagai wakil rakyat, Armudji menyampaikan dewan akan melakukan fungsi kontrol. Dirinya berharap pelayanan lurah dan camat seperti di DKI Jakarta. “Di Jakarta pelayanannya sudah sistematis, seperti bank,”ujar dia.
Selain itu, kebutuhan gaji untuk lurah dan camat di Jakarta mencapai Rp 30 juta. Namun begitu, mereka (lurah dan camat) tidak lagi melakukan pungutan liar (pungli) lagi. Informasi yang didapat, menyebutkan gaji lurah di Kota Surabaya dengan sejumlah tunjangan mencapai Rp 13 juta lebih.
Untuk gaji seorang camat di Kota Surabaya dengan fasilitas tunjangan mencapai Rp 20 juta. Namun, sejauh ini, pelayanan yang diberikan lurah dan camat di Kota Buaya masih dikeluhkan, karena mereka tidak mampu memberantas pungutan liar (pungli), bahkan menurut Armudji keberadaan calo pelayanan masih marak.
“Apalagi masyarakat yang antri dibuat nyaman dan tertib. Karena gaji terpenuhi, pegawai tidak lagi berani macem-macem,” tandas dia. Dikatakan politisi PDIP ini, kekuatan anggaran Pemkot Surabaya sangat kuat untuk memenuhi kebutuhan gaji lurah dan camat. “Saya kira Pemkot Surabaya mampu,” urai dia.
Selama ini, lurah dan camat meruapakan perangkat terdepan dalam sistem pemerintahan, karena semua tugas yang menjadi tanggung jawab kepala daerah adalah tugas camat pada level kecamatan dan tugas Lurah pada level kelurahan.
“Lurah dan camat harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Itulah yang sebenarnya dibutuhkan warga kota,” katanya.
Menurut dia, dengan seringnya lurah dan camat terjun langsung ke masyarakat, maka secara tidak langsung memberi semangat pada staf kelurahan dan kecamatan serta warga kota.”Pemerintah harus ada dan wajib ada di tengah masyarakat kapanpun dan dimanapun,” katanya. [gat]

Tags: