Di Kota Kediri Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak di Rumah

Kota Kediri, Bhirawa
Sistim Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kota Kediri semakin dipermudah, Selain kepengurusan bisa dilakukan secara online, mulai bulan Juli 2020 dokumen kependudukan bisa dicetak dirumah dan tida perlu lagi datang kantor Dispendukcapil untuk mengambil dokumen yang telah jadi.
Diungkapkan Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Kediri Noviana Rachmawati, Program ini sebagai tindak lanjut Permendagri pasal 12 dan 14 nomor 109 tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan,
“Bagi masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan , seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan dan Akta catatan sipil lainya wajib mencantumkan email dan nomor Hand Phone,” terangnya.
Lebih lanjut Novi menerangkan, jika dokumen kependudukan yang telah didaftarkan sudah selesai, dari Dipendukcapil akan konfirmasi atau pemberitahuan ke nomor handphone dan dokumen kependudukan akan dikirimkan ke alamat email yang telah tercantum disaat pendaftaran,
“Dan dokumen kependudukan yang sudah terkirim melelui email dapat dicetak di Dispendukcapil, Anjungan Dispendukcapil Mandiri Dan Bisa dirumah dengan kertas putih HVS 80 gram tanpa harus datang ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil setempat”jelasnya.
Sementara dalam peneraan social dintancing ditengah kondisi pandemic Covid 19 ini, Dispendukcapil sudah tidak melakukan pelayanan tatap sejak bulan maret-sekarang dan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, karena sambil menunggu pengumuman dari pemerintah pusat.
“Untuk perekaman KTP el, sesuai SE ditjen adminduk tanggal 16 maret 2020 ditunda kecuali yang bersifat urgen, seperti untuk BPJS, untuk kepentingn Kesehatan dan untuk pendaftaran TNI Polri, selain itu semuanya ditunda hingga ada pengumuman selanjutnya,” urainya.
Dia menambahkan dalam kepengurusan secara online ini bias dilakukan dengan membuka Aplikasi Sakti Dispenduk Kota Kediri : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.chickenkids.appssaktiUntuk melayani akta kelahiran, akta kematian, kk, cetak ktp-el, kia, dan surat pindah.
“Yang kedua Layanan Web Dispendukcapil Kota Kediri : http://dispendukcapil.kedirikota.go.id/Untukmelayani : cek nik, sakti : layanan adminduk, link pengaduan, dan update data” tandasnya. [van]

Tags: