Diduga Bandar Sabu-Sabu, Warga Desa Kilensari Ditangkap Satreskoba Polres Situbondo

Polisi saat menggeledah pemilik sabu sabu di Mapolres Situbondo kemarin. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Situbondo berhasil mengungkap pengedaran narkoba jenis sabu-sabu berjumlah lima paket. Barang haram tersebut diketahui memiliki berat kotor 1 gram saat di temukan di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, kemarin.

Tim Opsnal Satreskoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba berdasarkan informasi dari warga yang resah dengan keberadaan peredaran narkoba di Situbondo.

“Tersangka pertama berinisial EF (36) sudah diamankan di Kampung Somangkaan Desa Kilensari Panarukan. Barang bukti yang didapatkan berupa 5 paket sabu dalam plastik klip dengan berat total 1 gram, peralatan menghisap sabu dan 1 buah HP” terang Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi.

Pelaku kedua, lanjut Lutfi, berhasil diamankan di lokasi berbeda namun masih dalam satu Kecamatan yakni HM (31) ditangkap di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Barang bukti yang disita dari HM berupa 1 buah pipet kaca dan 1 buah HP. “Masih intensif diperiksa,” terang Lutfi.

Dalam menjalankan aksi peredaran narkoba jenis sabu ini, tersangka kedua HM memperoleh sabu dengan cara membeli dari seseorang. Kemudian barang tersebut dititipkan ke tersangka pertama EF dengan maksud untuk dijual kembali agar memperoleh keuntungan yang berlipat.

“Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Mapolres Situbondo dan masih menjalani pemeriksaan untuk proses lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Muhammad Luthfi.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menegaskan upaya Kepolisian dalam memberantas narkoba harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak. Termasuk jika ada masyarakat, tutur Kapolres Dwi, mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, segera melapor ke Kepolisian terdekat

“Dengan adanya dukungan dari masyarakat, diharapkan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Situbondo dapat diberantas hingga ke akar-akarnya,” pungkas Kapolres Dwi. (awi.gat)

Tags: