Dindik Kabupaten Malang Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Siswa Sekolah

Kepala Dindik Kab Malang Rahmat Hardijono. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang telah memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) siswa sekolah, pada Selasa (7/9). Hal ini karena sudah ada penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari Level 4 turun ke Level 3.

Hal ini dibenarkan, Kepala Dindik Kabupaten Malang Rahmat Hardijono, Senin (6/9), kepada wartawan, bahwa seluruh sekolah di Kabupaten Malang, pada Selasa (7/9) sudah boleh menggelar PTM. Asalkan, mereka telah memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah. “Untuk itu, Dindik Kabupaten Malang hari ini sudah membuat Surat Edaran (SE). Namun pada intinya, apabila di masing-masing satuan pendidikan cek list-nya di Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) itu terpenuhi, maka boleh menggelar tatap muka terbatas,” tegasnya.

Dikatakan, hingga saat ini terhitung sudah ada 90 persen dari sekolah di Kabupaten Malang ini yang sudah siap menggelar PTM. Tapi jika itu belum memenuhi syarat masih tetap tidak boleh melakukan PTM. Karena selama ini banyak gedung sekolah di Kabupaten Malang yang dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat isoter untuk para pasien Covid–19. Dan terkait hal itu. kita meyakinkan bahwa dalam Minggu terakhir ini, semua pasien yang ada di isoter gedung sekolah telah dipindahkan.

“Karena sejak hari Minggu (5/9) kemarin, sebagian pasien Covid-19 yang di sekolah sudah dipindahkan. Sebab, saat ini tempat isoternya hanya ditunjuk beberapa tempat, seperti di Rumah Susun Sederhana Sewa.(Rusunawa) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Hotel Mirabel di wilayah Kepanjen, dan di wilayah Kecamatan Lawang,” terang Rahmat.

Dia juga menyampaikan, pembelajaran melalui luar jaringan (luring) yang digelar setelah beberapa kali ditunda. Sehingga Dindik  menghimbau agar sekolah bisa memastikan seluruh sekolah, mulai dari tenaga pendidik hingga siswa menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Namun dalam pemberlakukan PTM, kuotanya dibatasi 30-50 persen, dan dalam PTM tersebut bergantian. Dan maksimal pembelajaran siswa hanya 2-3 jam.

“Jika kelasnya diatas 6 kelas, harus dilakukan bergantian, misal hari ini kelas 1 dan 2 saja, dan besoknya bisa kelas 3 dan 4. Sehingga tinggal melihat jumlahnya dari masing-masing kelas itu, banyak atau tidak,” jelas dia.

Lebih lanjut dikatakan Rahmad, Dindik Kabupaten Malang sudah mengajukan sebanyak 139 orang siswa untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. Tapi pihaknya masih belum mengetahui sampai saat ini, sudah berapa persen yang sudah terealisasi. Karena hingga kini baik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang maupun kepala sekolah belum memberikan laporan terkait hal tersebut.

“Dan kalau bisa semuanya di vaksin, agar guru dan murid tidak terlalu was-was saat PTM. Sedangkan pengajuan vaksinasi secara umum sudah dilakukan Dindik ke Dinkes. Namun, untuk mempercepat vaksinasi itu, alangkah baiknya kepala sekolah berkordinasi dengan Puskesmas,” tandasnya. [cyn]

Tags: