Dindikpora Tulungagung Perpanjang Pendaftaran Sekolah Kekurangan Siswa

Haryo Dewanto Wicaksono

Tulungagung, Bhirawa
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung bakal memperpanjang masa pendaftaran bagi sekolah yang masih kekurangan siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan agar semua anak usia wajib belajar dapat bersekolah.

“Sekarang kita kan sudah menerapkan wajar dikdas 12 tahun. Jadi bagi yang wajib belajar sembilan tahun juga harus mendapat sekolah,” ujar Plt Kepala Dindikpora Kabupaten Tulungagung, Haryo Dewanto Wicaksono, Minggu (28/6).

Menurut dia, ada beberapa SMPN di Kabupaten Tulungagung yang saat ini masih kekurangan siswa saat PPDB. Bahkan tidak hanya di daerah pinggiran tetai juga di daerah perkotaan.

“Yang kekurangan siswa di daerah kota adalah SMPN 4 Tulungagung. Sedang di daerah pinggiran ada seperti di SMPN 2 Rejotangan,” tuturnya.

Rencananya, pada hari ini, Senin (29/6), bagi calon siswa yang belum mendapat sekolah akibat zonasi akan disalurkan ke beberapa SMPN yang masih kekurangan siswa. Seperti calon siswa yang berada di wilayah Desa Serut dan Wajak di wilayah Kecamatan Boyolangu yang secara jarak lebih dekat dengan Kecamatan Kota Tulungagung tetapi masuk dalam zonasi Kecamatan Boyolangu.

“Nanti mereka akan dimasukkan di SMPN terdekat. Bisa di SMPN 6 atau SMPN 2 Tulungagung juga bisa di SMPN 2 Sumbergempol dengan menambah jumlah rombel ,” papar Haryo.

Menjawab pertanyaan, Haryo yang lekat disapa dengan sapaan Yoyok ini menyebut pendaftaraan PPDB di Kabupaten Tulungagung saat pandemi Covid-19 tidak melibatkan calon siswa dan orangtua secara langsung. Semua dilakukan oleh UPT Cabang Dinas Pendidikan yang berada di kecamatan-kecamatan. “Jadi yang mendaftarakan UPT dan saat daftar ulang dihubungi orang tuanya untuk mengisi data-data daftar ulag melalui daring,” terangnya.

Haryo juga menandaskan bagi anak-anak yang sedang menjalani perawatan di Rusunawa IAIN Tulungagung karena positif virus Covid-19 akan mendapat haknya untuk tetap bersekolah. Apalagi bagi mereka yang sedang melakukan pendaftaran PPDB.

Bagi anak-anak yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut akan dibantu oleh Dindikpora Kabupaten Tulungagung untuk mendapat sekolah. “Tapi untuk sementara kami belum mendapat laporan terkait anak yang di Rusunawa IAIN yang akan mendaftar di PPDB. Belum ada laporan dari UPT yang telah kami tugaskan untuk itu,” ucapnya. (wed)

Tags: