Dinkes Mojokerto Terima DBHCHT Diploting untuk Pengembangan Faskes

Kadinkes dr. Ulum saat memberikan keterangan.

Mojokerto, Bhirawa.
Kadinkes Kabupaten Mojokerto, dr. Ulum Rokhmad Rokhmawan mengatakan, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang didapat oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto tahun 2023 ini mencapai sekitar Rp 8,9 miliar.

Kucuran dana itu sedianya dipergunakan untuk memenuhi pengembangan fasilitas dan berbagai hal pendukung layanan kesehatan, ploting anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk memenuhi fasilitas kesehatan demi meningkatkan pelayanan kesehatan publik atau masyarakat.

“Diantaranya rehab Fasyankes, pengadaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) serta digunakan untuk penambahan premi (iuran) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dari total tersebut kurang lebih Rp 4 miliar digunakan untuk rehab faskes. Sisanya baru digunakan untuk pengadaan bahan medis dan pembayaran premi UHC,” ungkap dr. Ulum, Selasa (10/1).

Dalam usulan tahun ini, ada tiga faskes yang diwacanakan masuk dalam daftar rehab. Antara lain Puskesmas Kemlagi, Puskesmas pembantu (Pustu) Domas, Kecamatan Trowulan dan Pustu Mrisen, Kecamatan Jatirejo.

‘Untuk yang puskesmas kita usulkan Rp 2,6 miliar. Sedangkan dua pustu diusulkan Rp 1,4 miliar dengan alokasi masing-masing Rp 700 juta. Sebagian lain anggaran DBCHT dimanfaatkan untuk pengadaan obat serta BMHP. Dan, nantinya belanja BMHP ini untuk meng-support obat-obatan yang disuplai ke RSUD maupun puskesmas.

“Selain itu, anggaran ini digunakan untuk membayarkan iuran premi yang ditagih BPJS. Masyarakat yang tidak terkover PBIN akan dikover di PBID melalui UHC ini,” jelas dr. Ulum.

Lebih lanjut ditambahkan dr. Ulum, dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat diharapkan bisa mendapat pelayanan kesehatan secara maksimal. Apalagi, setelah tempat-tempat pelayanan kesehatan sudah didukung dengan sarana prasarana kesehatan yang mumpuni. Sehingga masyarakat terlayani dengan baik keperluan kesehatannya.

‘Yang jelas, keperuntukan anggaran DBCHT ini sudah dialokasikan sesuai juknis untuk belanjanya. Termasuk salah satunya untuk membayar premi jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas),” tutup dr. Ulum. ( min.gat)

Tags: