Dinkes Tulungagung Belum Tetapkan Status KLB Chikungunya

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Tulungagung, Bhirawa
Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung belum berencana menaikkan status siaga wabah chikungunya menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) meski korban penyakit yang menyebabkan lumpuh layu tersebut terus berjatuhan.
“Penetapan status KLB itu ada tahapan-tahapannya, tidak bisa serta-merta,” kata Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Tulungagung  dr Triswati Sasmito di Tulungagung, Kamis (14/1).
Menurutnya, ledakan kasus chikungunya yang melanda dua pemukiman di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu dan Desa Pagersari, Kecamatan Kalidawir masih dalam batasan wajar.
Triswati berdalih wabah chikungunya biasa muncul bersamaan dengan pergantian musim yang memicu terbentuknya genangan-genangan air tempat perkembangbiakan nyamuk.
“Biasa begitu, di mana ada tempat-tempat genangan biasanya banyak muncul nyamuk yang sebagian membawa virus chikungunya,” ujarnya.
Sebagai langkah penanganan awal, Triswati memastikan dinkes telah melakukan serangkaian upaya penanggulangan dengan pengasapan (fogging) maupun pengobatan masal dengan melibatkan jajaran puskesmas sekitar.
Dua desa yang telah dilakukan kegiatan pengobatan masal dimaksud adalah di Desa Moyoketen yang teridentifikasi jumlah penderita chikungunya sebanyak 34 orang, serta di Desa Pagersari sebanyak 17 penderita.
“Selain memeriksa tekanan darah, memeriksa gejala klinis pada tubuh serta memberikan obat-obatan secara gratis, petugas kami juga mengambil sampel darah sejumlah penderita untuk memastikan virus yang menyebabkan lumpuh layu (sementara) tersebut,” terang Triswati.
Ia memastikan, wabah chikungunya tergolong penyakit yang tidak berbahaya. Kendati bisa menimbulkan demam tinggi dan kelumpuhan sementara, Triswati memastikan chikungunya tidak menyebabkan terjadinya kematian. [wed,ant]

Tags: