Dishub Kota Probolinggo Tertibkan Parkir Ilegal di Depan IGD RSUD dr Saleh

Parkir di depan IGD RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo ilegal, segera dikelola Dishub. [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Masih maraknya aksi juru parkir (jukir) menarik uang parkir yang seharusnya gratis di sejumlah jalan di Kota Probolinggo menarik perhatian. Salah satunya di sepanjang area parkir RSUD dr Muhammad Saleh Kota Probolinggo.

Agus Efendi Kadis Perhubungan Kota Probolinggo, Rabu (2/2) mengatakan, pemberian uang parkir dari pemilik kendaraan didasari rasa terimah kasih dan ihklas. Agus juga berjanji akan memecat petugas parkir yang narik pungutan liar (pungli).

“Kalau ada yang minta paksa uang parkir, bisa diberhentikan. Sering kita sampaikan. Tidak semua orang memberi. Karena itu rasa terima kasih dari pengguna parkir dan ikhlas. Ya rezeki mereka,” tegas Agus Efendi.

Dishub Kota Probolinggo sudah memberikan wawasan kepada semua jukir di wilayah Kota Probolinggo setempat. Untuk mematuhi dan menjalankan aturan yang ada, saat melakukan pekerjaan di lapangan.

“Memberi dan narik itu tipis mas. Saya tekankan tak ada tarikan parkir, tidak boleh,” tuturnya. Pantauan di lapangan salah satu pengguna parkir di area RSUD Muhammad Saleh setempat, berinisial YD warga Ketapang menuturkan, terpaksa membayar uang parkir Rp2.000 meski tanpa diberi karcis restribusi karena mengaku tidak enak dengan jukir.

“Saya beri uang Rp 2.000 setiap parkir, karena merasa tidak enak. Namun uang itu nantinya dibuat apa tidak tahu,” ujar Tam saat ditemui di lokasi parkir.

Polemik parkir ilegal di depan IGD RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo, belum juga berakhir. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo memastikan mengambil tindakan tegas.

Agus Efendi mengaku telah menyurati dan memanggil koordinator parkir ilegal itu. Namun, yang bersangkutan tidak datang. Karenanya, pihaknya mengirimkan surat ke manajemen RSUD dr. Mohamad Saleh, terkait dengan langkah penindakan yang akan diambil Dishub.

“Kami sudah berkirim surat ke pihak rumah sakit. Dalam minggu ini petugas parkir ilegal tersebut akan digantikan oleh petugas jukir (juru parkir) resmi dari Dishub. Saat ini masih dilakukan rapat juknis terkait dengan hal itu,” jelasnya.

Penertiban ini perlu dilakukan, karena kata Agus, pihaknya tidak ingin dengan pembiaran itu akan muncul parkir-parkir ilegal di tempat lain. “Terkait masalah pembayarannya, sesuai ketentuan. Parkir di tepi jalan gratis, sebab sudah membayar parkir berlangganan. Kecuali, bukan pelat Kota dan Kabupaten Probolinggo akan dikenakan biaya,” ujarnya.

Selain itu, jika ada kegiatan insidental, seperti Car Free Day, maka akan dikenakan biaya. Selain itu, kata Agus, jukir tidak boleh memungut bayaran dari pemilik kendaraan. “Jika ada warga yang memaksa memberi uang karena dirasa telah membantu menjaga dan merapikan motornya, sebaiknya ditolak dulu,” jelasnya.

Agus mengaku juga telah menelusuri adanya dugaan backing-an dari oknum CPM. Namun, hasilnya ternyata tidak benar. “Kami tahunya itu dari anggota dan dari mulut ke mulut jika ada backing-an. Setelah saya telusuri lagi, rupanya tidak ada. Ini menjadi pembelajaran buat saya juga. Yang jelas, saya juga sudah berkirim surat dan meminta maaf kepada komandan CPM. Ke depan kami akan bersinergi lagi sesuai tugas dan tupoksi masing-masing,” jelasnya.

Terpisah, Agus Agandi, Rabu (2/2) koordinator parkir di depan IGD itu mengaku pasrah. Katanya, ia hanya ingin mencari nafkah. Jika nanti ditertibkan, akan mengikuti apa yang menjadi kewenangan pemerintah. “Kami hanya membantu agar lancar dan untuk tambahan. Jika mau ditertibkan, ya mau bagaimana lagi,” tambahnya. [wap.dre]

Tags: