Dispendukcapil Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi KIA

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agrim Churnia, S.Sos. M.Si, mewakili bupati Madiun, saat memberikan sambutan pada sosialisasi KIA di hotel Aston Kota Madiun, Selasa (11/7). [sudarno/bhirawa]

(Target Capaian Kepemilikan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun Nasional 75 % Kab Madiun Akhir 2016 Mencapai 87 %)
Kab.Madiun, Bhirawa.
Dengan memiliki Karti Identitas Anak (KIA), selain memiliki identitas sebagai warga negera Indonesianyang berumur kurang dari 17 tahun, juga diharapkan anak mendapatkan akses layanan publik yang lebih mudah seperti membuka rekening bank, ber0bat di puskesmas atau rumah sakit, mengurus pasport serta mendapatkan layanan publik lainnya.
Pelaksanaan program KIA di Kab Madiun perlu dilaksanakan, karena tahun 2017 ini Kab Madiun menjadi salah satu dari 50 Kabupaten/Kota di Indonesia yang terpilih untuk menyelenggarakan program KIA. Pemberian reward atau tugas ini, karena Kab Madiun telah mempunyai target capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 – 18 tahun Nasional sebesar 75 persen. Sedang Kab Madiun di akhir tahun 2016 telah mencapai angka 86 persen.
“Capaian ini merupakan salah satu buat kerja keras Dispendukcapil Kab Madiun dan njajarannya dalam membuat inovasi di tahun 2016 yaitu Semedi (sehari mesti jadi) dilanjut awal tahun 2017 program Masmedi (lima belas menit jadi),” kata sambutan Bupati Madiun. H. uhtarom, S.Sos yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agrim Churnia, S.Sos. M.Si, pada pembukaan Sosialisasi KIA di hotel Aston Kota Madiun, Selasa (11/7).
Menurut bupati Madiun, Kab Madiun lewat Dispendukcapil terus melakukan berbagai upaya penataan penertiban dokumen dan data kependudukan. Penataan tersebut dilakukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi Kependudukan serta pendaayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
Selain program rutin lanjutnya, seperti menuntaskan rekam cetak KTP-el, penertiban Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, Kab Madiun telah melaksanakan uji coba pelayanan akta online di 100 desa/kelurahan. Sehingga penduduk cukup datang ke desa/kelurahan untuk bisa memperoleh akta kelahirannya bdan Inya Allah mulai tahun 2018 Dispendukcapil Kab Madiun bermmaksud untuk mempermudah pelayanan layanan seperti Tre in One, Four in One yaitu penduduk sekaligus memperoleh 3 sampai 4 dokumen dalam satu layanan.
Bahkan di tahun 2018 direncanakan ditetapkan One Stop Service pelayanan dokumen kependudukan di desa/kelperlu direpotkan harus kesana kemari hanya untuk memperoleh KTP-el, KK, KIA, Akta Kelahiran dan kematian. Kepengurusannya hanya cukup di desa/kelurahan.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kab Madiun, Drs. P.W. Widodo dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan sosialisasi KIA bagi Camat, Kepala UPT SD/TK/PAUD, Kepala SMP, Kepala MIN, Kepala MTs, Perwakilan MI Swasta dan Bidan Desa se Kabupaten Madiun dimkasudkan agar para peserta sosialisasi KIA dapat memahami dan mengetahui fungsi dari dokumen kependudukan KIA.
Tujuannya, agar peserta sosialisasi KIA dari swekolah untuk dapat membantu mensosialisasikan kepada anak didiknya tata cara mengurus KIA. Juga peserta sosialisasi KIA khususnya dari bidan untuk dapat mensosialisasikan kepada orang tua yang baru melahirkan agar segera mengurus KIA nya.
Sosialisasi KIA oleh Dispendukcapil Kab Madiun di hotel Aston itu diikuti 322 orang peserta. Sebagai nara sumber dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Depdagri, Drs. Kristianto Harijono, M.AP dan Achmad Romadhon dari Dispendukcapil Kab Madiun. [dar,adv]

Tags: