Disperindag Jember Lakukan Pendataan Pelaku Industri

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jember, Bhirawa
Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Pemkab Jember melakukan pendataan pelaku industri. Upaya ini untuk mendapat informasi dan aspirasi guna penyusunan program peningkatan usaha.
“Pendataan ini dilakukan agar kita mendapatkan informasi yang valid, yang sesuai keadaan di lapangan, sekaligus menutupi kekurangan kita selama ini, setiap kali melakukan kegiatan dengan data yang minim,” jelas Plt Kepala Disperindag ESDM, M. Jamil, kemarin.
Menurut Jamil,  arah dari pendataan tersebut untuk membangkitkan usaha dari para pegiat industri. “Sosialisasi pendataan ini tentu menjadi motivasi bagi para pegiat industri untuk memberikan informasi usaha mereka maupun komunitas dalam jaringan mereka,” ujarnya.
Sosialisasi pendataan yang dilaksanakan ini diikuti lebih dari 200 pegiat industri. Mereka berasal dari berbagai latar belakang usaha yang tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Jember.
“Kita sudah punya data awal tentang pegiat industri kreatif, data awal sentra sentra industri, data awal para wirausaha yang pemula. Ini yang kita data dan,  setiap tahun kita up date terus,” jelasnya.
Jamil juga menjelaskan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), para pegiat industri ini diharapkan mampu membentuk kampung industri.
“Kampung industri ini, akan memberikan dorongan semangat berusaha bagi wirausaha baru. Kampung industri ini tidak sekedar sebuah sentra industri, namun ada manajemen yang memberikan arah kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Jamil menyatakan pemerintah memposisikan diri sebagai fasilitator bagi para pegiat industri tersebut. Sehingga, bentuk kampung industri  sesuai dengan keinginan dari para pegiat itu sendiri.
“Fasilitasi pemerintah juga dalam upaya meningkatkan kemampuan pegiat. Posisi ini juga termasuk untuk memenuhi kebutuhan lain kampung industri tersebut. Yang jelas kita dalam posisi memfasilitasi. Kalau kebutuhannya menyeluruh, tentu saja harus ada tahapannya,” jelasnya. [efi]

Tags: