DPR RI Ungkap BPWS Hamburkan Uang Rakyat

Perkembangan Suramadu dari sisi Bangkalan relatif tak banyak perkembangan sejak Jembatan Suramadu itu diresmikan hingga sekarang.

Perkembangan Suramadu dari sisi Bangkalan relatif tak banyak perkembangan sejak Jembatan Suramadu itu diresmikan hingga sekarang.

Surabaya, Bhirawa
Carut marut kinerja Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura (BPWS) tidak hanya sekadar masalah komunikasi dan koordinasi yang buruk dengan daerah-daerah di kaki Jembatan Suramadu.  DPR RI mengungkapkan ada dana Rp 300 miliar per tahun yang diduga cuma dihambur-hamburkan saja untuk memenuhi penyerapan anggaran.
Fakta kejadian politik anggaran untuk program peningkatan dan pembangunan infrastruktur jalan pada 2015 ini membuka semua permasalahan di BPWS yang selama ini tersimpan rapat. Jika pada 2015 ini, BPWS menyedot dana APBN Rp 318 miliar, tahun-tahun sebelumnya ternyata juga menghabiskan dana yang hampir sama. Namun, hasilnya sama sekali tidak terlihat dan terwujud. Masyarakat yang sering melintas dari Surabaya ke Madura, tidak akan menemukan pembangunan apa-apa dari hasil kerja BPWS sejak enam tahun lalu.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi V (bidang Infrastruktur) DPR RI Nizar Zahro  saat dihubungi, Selasa (7/7) kemarin. Ia mengaku kaget mendengar ada pengumuman resmi lelang pembangunan dan peningkatan jalan dengan anggaran Rp 45,4 miliar dibagikan hanya ke Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Tanpa menyertakan Kabupaten Bangkalan Madura. “Kami merasa tersinggung, ini kebijakan landasannya apa?, Bagaimana mungkin Bangkalan sebagai tempat berdirinya Jembatan Suramadu tapi ditinggal oleh BPWS,” ujar Nizar.
Putera asli  Desa Pesanggrahan Kecamatan Kwanyar Bangkalan ini mengatakan karena Bangkalan tidak pernah diapa-apakan yang kecewa ini tidak cuma orang Bangkalan, dia yakin seluruh warga Madura juga kecewa. “Kalau Sampang, Sumenep, Pamekasan bisa, kenapa Bangkalan tidak bisa, saya yakin BPWS ini hanya menghabis-habiskan anggaran saja supaya penyerapannya kelihatan bagus,” ujar Nizar lagi.
Keheranan Nizar juga bertambah lantaran APBN 2014 lalu, dana BPWS digunakan untuk membangun Pulau Giliyang di Sumenep. Pulau tersebut, meski bagus tapi tidak ada korelasinya dengan Suramadu. “Kita sih tidak masalah (kabupaten lain juga dialokasikan), tapi dengan syarat Bangkalan juga diutamakan dulu, baru yang lain mendapatkan. Ini tidak, masalah pokok tidak diselesaikan tapi malah menambah masalah baru,” tegasnya.
Dijelaskan Nizar, pihaknya bersama Komisi V DPR RI masih konsisten sesuai rapat dengar pendapat dengan komisi V dalam pembahasan Rencana Kerja pemerintah 2016 dan penyerapan APBN 2015. Komisi V memberikan lampu kuning pada BPWS agar kembali pada Perpres No 27 Tahun 2009 juncto Perpres 20 /2009, dimana didalam pasal 12 dan 13 BPWS adalah sebagai kaki tangan pemerintah pusat. Tugas BPWS membantu pemerintah daerah untuk mengembangkan kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya dan kaki Jembatan Suramadu sisi Madura. “Kepres itu masih belum berubah, tugas BPWS membebaskan tanah 600 hektare di sisi Surabaya dan 600 sisi Madura. Sampai sekarang ini lahan yang dibebaskan masih 0 persen. Pembebasannya belum ada sampai hari ini, tapi duitnya habis terus,” ungkap mantan anggota DPRD Jatim.
Lanjut Nizar, pihaknya telah menyampaikan kepada sekretaris dewan pengarah BPWS (Menteri Pekerjaan Umum), agar lembaga seperti BPWS ini diverifikasi ulang. “Kalau memang dibutuhkan terserah diteruskan, kalau tidak mohon segera dievaluasi menjadi lembaga lain yang lebih kapable,” desak politisi muda Partai Gerindra ini.
Untuk pekerjaan 2015, penyerapan anggaran BPWS hanya 2,8% saja, saat rapat dengan Komisi V satu bulan lalu. Dalam kesempatan hearing itu, Nizar sudah berulang kali memberi saran agar Bangkalan menjadi prioritas pembangunan. Karena sesuai Perpres dan SK Gubernur Jatim, Madura termasuk daerah otonomi khusus. Mestinya BPWS itu mengutamakan Kabupaten Bangkalan untuk dibangun infrastrukturnya. Baik jalan, permukiman dan pengairan agar disparitasnya tidak terlalu jauh dengan Kota Surabaya. “Jangan menyalahkan Pemkab tertentu dengan alasan sulit komunikasi dan sebagainya. Sejak awal berdiri BPWS memang Bangkalan selalu dilewati. Ini berarti BPWS kan tidak mampu bekerja, buat apa dipertahankan,” pungkasnya.
Anehnya lagi, pihak BPWS terkesan mengabaikan protes dan reaksi keras sejumlah tokoh maupun masyarakat atas kejanggalan proyek Rp 45,4 miliar tersebut. Hingga kini, tidak ada satupun penjelasan dari lembaga yang dipimpin Irjen (Purn) Pol Herman Hidayat tersebut. Sedangkan proses pendaftaran lelang di lpse.jatim.go.id masih tetap berjalan, tanpa mempedulikan reaksi masyarakat luas. [cty]

Tags: