DPRD Apresiasi Perizinan Online Diskanla di Jatim

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Afwan Maksum.

DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi B DPRD Jatim mengimbau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jatim melakukan inovasi sejalan dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Jatim, Afwan Maksum.
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, keberadaan teknologi harus mempermudah urusan dan memotong jalur birokrasi. Karena itu proses perizinan bisa dilaksanakan secara online. Seperti perizinan online nelayan yang diberlakukan di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Jatim.
“Kami mengapresiasi perijinan online nelayan di Diskanla. Inovasi di era Pak Heru Tjahjono (sekarang Sekdaprov-red) itu sangat positif. Ini patut dicontoh SKPD lain,” tutur Afwan, Minggu (14/10) kemarin.
Anggota DPRD Jatim asal daerah pemilihan Tuban dan Bojonegoro ini melanjutkan, perizinan online jelas menguntungkan nelayan. Sebab, nelayan tak perlu lagi datang ke Surabaya untuk mengurus perizinan. Hal itu jelas memghemat dan memangkas waktu dan biaya.
Dengan perizinan secara online, lanjut Afwan, para nelayan bisa mengurus izin di rumah atau warung internet (warnet). Bahkan bisa lewat telepon genggam dengan fasilitas internet atau paket data. Mungkin hanya perlu pendampingan dari tetangga atau keluarga bagi mereka yang tidak melek teknologi atau gaptek.
“Sejatinya kalau bisa dipermudah, buat apa dipersulit. Karena prinsipnya pemerintah itu adalah pelayan masyarakat. Apalagi para nelayan itu taat aturan dengan mengurus perizinan,” pungkas alumni Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta ini. [geh]

Tags: