DPRD dan Bupati Putuskan Raperda PP APBD TA 2016 Disahkan Jadi Perda Difinitif

Tampak Ketua DPRD Kab Madiun Drs. Djoko Setijono menyerahkan berkas yang telah disyahkan kepada bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos, Kamis (13/7). [sudarno/bhirawa]

(Badan Anggaran: Terdapat SILPA Rp120,464 Miliar Lebih)
Kab.Madiun, Bhirawa.
RAPAT paripurna DPRD Kab. Madiun yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. Djoko Setiyono di gedung DPRD setempat, Kamis (13/7), dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Madiun akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD TA 2016 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang Difinitif.
Rapat dengan diawali Laporan Badan Anggaran DPRD dalam rangka pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab Madiun TA 2016 dengan pelapor Badan Anggaran DPRD Kab Madiun, Drs. Slamet menyampaikan, sejak TA 2008 APBD Kab Madiun telah menganut sistem Surplus/Defisit.
Hal tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sejalan hal tersebut, maka berdasarkan  Laporan Hasil BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda, dapat disampaikan komposisi Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 seperti terurai di bawah ini.
A.Anggaran Pendapatan. Anggaran Pendapatan direncanakan Rp1,747 trilyun lebih terealisasikan Rp1,727 trilyun lebih atau kurang dari rencana Rp20, 322 miliar atau tercapai 98,84 persen. Rincian realisasi Pendapatan Daerah terdiri, PAD direncanakan Rp170,633 miliar lebih atau terealisasikan Rp163,635 miliar atau realisasi kurang dari rencana Rp6,988 miliar atau tercapai 95,90 persen.
Pendapatan transfer rencana Rp1,571 trilyun lebih realisasinya Rp1,543 trilyun lebih atau kurang dari rencana Rp28,589 miliar atau tercapai 98,18 persen. Lain lain Pendapatan yang sah direncanakan Rp5,310 miliar realisasinya Rp20,576 miliar atau dapat terealisasilebih dari rencana Rp15,266 miliar atau tercapai 387,46 persen.
B. Anggaran Belanja. Anggaran Belanja direncanakan Rp1,975 trilyun lebih realisasinya Rp1,834 trilyun lebih realisasinya Rp1,834 trilyun terdapat sisa belanja Rp141,141 miliar atau tercapai 92,85 persen. Rincian realisasi Belanja. Belanja Operasi direncanakan Rp1,509 trilyun lebih realisasinya Rp1,386 trilyun atau kurang dari rencana Rp123,051 miliar atau tercapai 91,85 persen.
Belanja Modal rencana Rp460,886 miliar realisasinya Rp443,808 miliar atau kurang dari rencana Rp17,078 miliar atau tercapai 96,29 persen. Belanja transfer rencana Rp3,489 miliar realisasinya Rp3,476 miliar atau kurang dari rencana Rp12,546 juta atau tercapai 99,64 persen. Belanja Tak Terduga rencana Rp1 miliar untuk TA 2016 tidak ada realisasi.
C.Anggaran Pembiayaan : Anggaran Penerimaan Pembiayaan rencana Rp254,894 miliar realisasinya Rp254,040 miliar atau kurang dari rencana Rp854,755 juta atau tercapai 99,66 persen. Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Rp27,298 miliar realisasi rencana Rp26,798 miliar atau kurang dari rencana Rp500 juta atau tercapai 98,17 persen.
Dengan demikian amak secara ringkas dapat dijelaskan, realisasi Pendapatan Daerah Rp1,727 trilyun lebih dila dihadapkan dengan realisasi Belanja Daerah Rp1,834 trilyun lebih, maka terdapat realisasi Surplus dari anggaran minus Rp106,777 miliar. Untuk realisasi Penerimaan Pembiayaan Rp254,040 miliar, bila dihadapkan dengan realisasi Pengeluaran Pembiayaan Rp26,798 miliar, maka terdapat pembiayaan bersih Rp227,242 miliar lebih.
Atas Realisasi Surplus dari anggaran sebesar minus Rp106,777 miliar dan kelebihan realisasi pembiayaan netto Rp227,242 miliar, maka diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp120,464 miliar lebih. Untuk selanjutnya terkait dengan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan terangkum dalam dokumen Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Madiun.
“Mengakhiri Laporan Badan Anggaran DPRD Kab Madiun, pada kesempatan ini, saya mengajak kepada seluruh jajaran Pemda dan Segenap Anggota DPRD serta pemangku kebijakan untuk mendukung Visi dan Misi Kepala Daerah menuju Kabupaten Madiun Lebih Sejahtera 2018 dengan cara penyusunan anggaran yang benar-benar menyentuh aspek kehidupan masyarakat secara nyata dan berdampak meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat Kabupaten Madiun,” pungkas Drs. Slamet pelapor Badan Anggaran DPRD Kab Madiun mengakhiri laporannya.
Ketua DPRD Kab. Madiun, Drs. Djoko Setijono usai sidang DPRD kepada wartawan mengatakan, menyambut baik atas pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Bupati Madiun, membahas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016  sebagai mana diketahui bersama tadi telah memberikan saran dan masukan sebagai sikap yang kritis wakil rakyat yang profesional melakukan tugasnya sesuai fungsi pengawasan dengan harapan agar Pemkab Madiun bisa lebih maju dan sejahtera.
Menurut Djoko Setijono, setelah  Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD TA 2016 Kab Madiun  telah dilakukan pengambilan keputusan bersama                                                                                                                                  antara DPRD dan Bupati Madiun, selanjutnya, hasilnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dikoreksi dan nantinya dikembalikan ke daerah. “Dalam hal ini, biasanya maksimal tujuh hari evaluasi dan dikembalikan ke Kab Madiun lagi dan tiga hari kemudian dibahas banggar DPRD dan tim anggaran Pemkab,”jelas Djoko Setijono.
Sementara itu, Bupati Madiun, Muhtarom, S.Sos mengatakan, ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Kab Madiun yang telah  menyetujui, Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 Kab Madiun. “Karena itu, saya mengajak kepada jajaran eksekutif untuk terus meningkatkan kinerjanya dan terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan setiap program  dan kegiatan yang telah disepakati, agar tidak terjadi penumpukan sisa dana di akhir tahun anggaran sehingga dapat berjalan secara optimal dan efisien,” kata Bupati Muhtarom. [dar,adv]

Tags: