DPRD Dorong Revisi Perda BUMD Kota Surabaya

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi

DPRD Surabaya, Bhirawa
Anggota Komisi B dari Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi mengapresiasi pencapaian Kota Surabaya atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2020.

Ini menunjukkan Pemkot beserta jajarannya terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada warga di tengah pandemi Covid-19 ini.Dengan prestasi ini, Alfian juga mendorong Pemkot Surabaya untuk segera merevisi Perda BUMD dengan mengikuti aturan di atasnya sebagai respon rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Menurutnya, ini adalah akibat belum direvisinya perda BUMD, sehingga beberapa laporan keuangan BUMD belum disahkan, terang Alfian.

Alfian berharap dengan direvisinya Perda BUMD di Kota Surabaya ini, nantinya BUMD bisa menjawab tantangan perkembangan bisnis di era pandemi ini, sekaligus menjadi perintis sektor usaha yang melakukan good governance system.

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020, kondisi keuangan beberapa BUMD di Kota Surabaya tidak mencapai target bahkan rugi.

Saat ini, BUMD masih belum maksimal dalam melaksanakan perannya sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan daerah, baik dalam bentuk pajak, dividen, maupun hasil privatisasi. [dre]

Tags: