DPRD Jatim Bentuk Pansus Revisi Perda RPJP 2025-2045

DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jawa Timur membentuk panitia Khusus (pansus) revisi tentang Peraturan Daerah (Perda) Rancangan Pembangungan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Timur 2025-2045.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu hari Subagio mengatakan setelah ada paparan dari pihak eksekutif terkait RPJP tersebut, maka DPRD Jatim langsung membentuk pansus yang diumumkan di rapat paripurna kemarin, Kamis (7/3/2024).

“Untuk Pansus revisi RPJPD 2025 – 2045 sesuai urutannya, ketuanya dari Fraksi PKB dan Wakilnya dari fraksi Demokrat dan Gerindra,” katanya.

Sementara itu Ketua Pansus revisi RPJP Jatim 2025 – 2045, Ahmad Tamim mengatakan rapat pertama RPJP memutuskan bahwa untuk ketua yaitu dari Fraksi PKB yaitu Ahmad Tamim, Wakilnya dari Fraksi Demokrat, Agus Dono, dan Wakil berikutnya dari Fraksi Gerindra Aufa Zhafiri.

“Langka awal kami pansus yaitu, pertama pansus RPJP akan rapat dengan Bapeda, dan kemudian konsultasi ke Bapenas,” kata Gus Tamim sapaan akrabnya Ahmad Tamim.

Sebelum jabatan anggota DPRD Jatim periode 2019 – 2024 usai pada agustus 2024 nanti. Pansus optimis pada bulan juli pembahasan RPJP akan selesai.

Ia menambahkan, rancangan awal RPJP Jatim 2025-2045 ini banyak dilakukan penyesuaian dengan RPJPN yang banyak diadopsi dari visi dan misi Presiden terpilih nanti.

“Tentu penyesuaian penyesuaian itu akan dilakukan sesuai dengan potensi yang dimiliki Jawa Timur,” pungkasnya politisi asal Dapil Blitar – Tulungagung ini yang terpilih kembali di pemilu 2024. [geh]

Tags: