DPRD Jatim Gelar Publik Hearing Raperda P4GN

Peserta publik hearing yang digelar Komisi A DPRD Jawa Timur, bersama dengan beberapa akademisi di Hotel Universitas Brawijaya (UB), Senin (21/3) kemarin.

Peserta publik hearing yang digelar Komisi A DPRD Jawa Timur, bersama dengan beberapa akademisi di Hotel Universitas Brawijaya (UB), Senin (21/3) kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Provinsi Jawa Timur, dikaji secara akademik, oleh Komisi A DPRD Jawa Timur, bersama dengan beberapa akademisi di Hotel Universitas Brawijaya (UB), Senin (21/3) kemarin.
Acara yang diberi nama public hearing itu, selain melibatkan akademisi persiapan pembahasan raperda pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba juga melibatkan perwakilan medis, dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait.
Rektor UB, Muhammad Bisri, mengutakakan, persoalan narkoba itu, harus ditangani secara konkrit. Sehingga persoalan ini bisa diselesaikan hingga akar-akarnya.
Sebenarnya, kata dia langkah yang paling mudah adah melakukan test urine sebagai salah satu isi raperda yang diwajibkan, namun dalam pelaksanaannya test urine tidak gratis sehingga instansi harus menyiapkan anggaran tersendiri.
“Test urine sangat penting, ini seharusnya, ada fasilitas dari pemerintah, karena kalau harus biaya sendiri sangat mahal, makanya untuk sementara dilakukan secara sampling,”tutur Bisri.
Kepala BNN Jawa Timur Irjen Pol. Sukirman, membenarkan biaya yang cukup besar dalam melakukan test urine khususnya jika dilakukan secara berkelanjutan. Namun tujuannya adalah adanya peran serta keluarga untuk mengawasi anggota keluarga.
Dalam rangka pencegahan maupun penyalahgunaan, test urine sudah dilakukan tingkat pada SMA, dan SMP, sementara untuk penyuluhan sosialisasi sudah dilakukan di tingkat SD. Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Fatkullah, menyatakan pihaknya akan berupaya untuk menyampaikan kepada pemerintah usulan yang disampaikan oleh para tokoh akademisi.
“Ini masukan yang sangat bagus, kami akan menyampaikan kepada pemerintah, agar penanganan persoalan narkoba ini bisa tuntas,”ujar Fatkullah. Karena itu, lanjut dia, Komisi A akan terus meminta masukan, dari semua pihak agar perda narkoba itu, bisa benar benar efektif. Setelah dari Perguruan tinggi pihaknya juga berencana akan meminta masukan dari kalangan pesantren. [mut]

Tags: