DPRD Sumenep Belum Bentuk Dua Alat Kelengkapan 

DPRD Sumenep Belum Bentuk Dua Alat Kelengkapan

Sumenep, Bhirawa
DPRD Kabupaten Sumenep belum membentuk dua alat kelengkapan dewan yakni Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D).
Belum terbentuknya dua ABK tersebut lantaran anggota dewan memprioritaskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Ketua DPRD Sumenep, KH Abd. Hamid Ali Munir mengatakan, dua alat kelengkapan dewan itu belum terbentuk. Sebab, saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sumenep sedang membahas RAPBD 2020. Namun, pada dasarnya dewan bukan mengabaikan dua ABK tersebut, hanya saja ada hal lain yang harus diprioritaskan.
“Ada dua alat kelengkapan dewan yang memang belum terbentuk. Sebab, mayoritas anggota masih membahas RAPBD 2020 dulu,” kata Ketua DPRD Sumenep, KH Abd Hamid Ali Munir, Selasa (12/11).
Hamid menyampaikan, setelah pembahasan RAPBD 2020 tuntas, pihaknya mengaku akan menggelar rapat pembentukan dua alat kelengkapan dewan tersebut.
Di perkirakan akhir November ini semua ABK sudah terbentuk dengan tuntas dan semua ABK bisa bekerja sesuai tugasnya masing-masing. “Rencananya tanggal 23 November ini kami akan rapat pembentukan alat kelengkapan dewan itu, semoga tidak ada kendala yang dapat menghambat rapat tersebut nanti,” jharapnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan, saat ini Banggar dan Timgat sedang membahas RAPBD 2020. Disela-sela pembahasannya, anggota dewan juga dijadwalkan untuk melakukan serap aspirasi atau reses. Reses DPRD Sumenep dijadwalkan selama seminggu mulai tanggal 13 November 2019.
“Selain pembahasan RAPBD 2020, kami juga ada jadwal reses atau serap aspirasi kepada masyarakat. Siapa tahu, dalam reses nanti ada hal yang bisa dimasukkan dalam pembahasan RAPBD juga,” tegasnya. [sul]

Tags: