DPRD Sumenep Nilai PT WUS Layak Dibubarkan

PT Wira Usaha Sumekar (WUS) yang merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) layak dibubarkan.

PT Wira Usaha Sumekar (WUS) yang merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) layak dibubarkan.

Sumenep, Bhirawa
Unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep, Madura menilai PT Wira Usaha Sumekar (WUS) yang merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) layak dibubarkan. Sebab, BUMD yang bergerak di bidang SPBU itu tidak berdistribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh Hanafi mengatakan, selama ini sudah beberapa kali mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah setempat, namun kontribusinya terhadap PAD nihil. Padahal, bisnis yang dijalankan berupa SPBU itu sangat menjanjikan akan laba atau hasil yang sangat besar, tapi pihak menejemen selalu beralasan merugi. Akibatnya, tidak pernah menyumbang ke PAD.
“Di internal dewan saja terjadi silang pendapat. Ada yang menginginkan, suntikan dana itu dihentikan, karena untuk apa PT WUS disuplai dana lagi, kalau tidak pernah menyumbang ke PAD,” kata Moh Hanafi, Kamis (17/03).
Menurut Hanafi, jika sumbangsihnya tidak jelas, lebih baik PT WUS lebih di swastakan atau dibubarkan saja, mengingat tujuan diberdirikannya BUMD itu untuk menambah PAD sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep ke depan. “Kalau sudah tidak memberi kontribusi kepada pemkab dan masyarakat Sunenep, apakah masih layak disuntik dana. Lebih baik dana itu diberikan ke BUMD yang lebih sehat dan menyumbang ke PAD,” paparnya keras.
Pemkab juga harus intrupeksi juga, apa sebenarnya yang ada dibenak eksikutif sehingga ngotot memberikan penyertaan modal lagi ke PT WUS yang selama ini tidak sehat. “Selama ini, menejemen PT WUS hanya jadi beban terhadap Pemkab Sumenep. Jadi untuk apa dipertahankan,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur PT WUS, Sitrul Arsy memaparkan, anggota dewan berhak melakukan pengkajian dan pengawasan terhadap BUMD termasuk PT WUS karena memang hak mereka untuk melakukannya. “Hak dewan melakukan pengkajian dan pengawasan terhadap BUMD, termasuk PT WUS, karena BUMD di Sumenep kan banyak,” jelas Sitrul.
Pada tahun 2015, lanjutnya, PT WUS telah mendapatkan penyertaan modal dari Pemkab sebanyak RP1,1 miliar untuk perbaikan SPBU di jalan terminal Arya Wiraraja, Desa Gedungan, kecamatan Batuan, Sumenep. “Untuk tahun lalu memang ada penyertaan modal dari Pemkab untuk perbaikan SPBU,” ujar Sitrul.
Ia juga mengaku, pada tahun 2015 pula, PT WUS mengklaim sudah menyumbang ke PAD sebesar Rp5 ratus juta. Sehingga, ia menuding dewan salah jika menilai PT WUS tidak sehat dan layak untuk dibubarkan. “Siapa saja termasuk anggota dewan berhak mengkaji dan pengwasi BUMD, tapi yang jelas kami sudah berkontribusi terhadap PAD,” bebernya. [sul]

Tags: